Paska Lebaran, Perceraian Naik Tajam

Lumajang, Memo_Terhitung sejak pasca lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah yang lalu, jumlah kasus penceraian di kantor Pengadilan Agama Lumajang, yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Sukodono, meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelum.
Muhamad Wiyanto, SH

“Peningkatan jumlah kasus penceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Lumajang mencapai 60 persen. angka ini lebih tinggi dibanding pada tahun-tahun sebelumnya,” tutur Wakil Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Muhamad Wiyanto, SH saat ditemui Memo di kantornya pada Selasa siang (11/8), sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir ini kasus penceraian memang mengalami peningkatan. Namun, peningkatannya masih tergolong wajar antara 20 hingga 30 persen. ”Terhitung sejak tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 10 Agustus 2015 kemarin, kasus penceraian yang sudah kami terima jumlahnya sudah mencapai ratusan Mas,” katanya.

Dari sekian ratus kasus penceraian yang sedang diproses oleh pengadilan agama, rata-rata pasangan suami istri berumur antara 27 hingga 35 tahun. Penyebabnya, rata-rata didominasi persoalan ekonomi. “Ada beberapa kasus penceraian yang sedang kami proses, disebabkan karena hadirnya pihak ketiga. Dan sebagian besar yang mengajukan penceraian itu, banyak yang berstatus sebagai TKI dan TKW,” ungkapnya.

Remaja Putri Tewas Dilindas Ban Truk Pasir

Ketika ditanya apakah banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan gugatan cerai pasca lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah ini, dengan tegas wakil panitera yang dikenal cukup dekat dengan awak media menyampaikan tidak ada sama sekali.

Kalau  sejak awal bulan Januari sampai dengan pertengahan Bulan Juli, mendekati lebaran Idul Fitri kemarin banyak Mas, jumlahnya ada 74 PNS yang mengajukan gugutan penceraian. Ngomong apa penyebabnya, rata-rata hampir sama, dan masih sedang dalam proses,” pungkas wakil panitera Muhamad Wiyanto. (cho)