Bobol Kantor SD, 3 Pemuda Pengangguran Masuk Bui

Lumajang, Memo Timur_Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kantor Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, pada Minggu (24/4), kemarin lusa.
AKP Tinton Yudha Riambodo

Selain berhasil meringkus tiga pelaku masing-masing bernama Adi Siswanto, Aldi Assalam dan Bayu Agung Pamungkas, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) sebuah speaker aktif merk Advance lengkap dengan dosboxnya, sebuah powerbank merk Advance Flash dan sebuah tabung LPG 3 kg.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodo kepada Memo Timur, Selasa (26/4), mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan di kantor SD Negeri 02 Desa Jatigono terjadi pada 14 April 2016 yang lalu, dan pihak sekolah telah melaporkan ke Mapolsek Kunir.

Karena beberapa pertimbangan, kasus tersebut langsung diambil alih oleh Sat Reskrim Mapolres Lumajang. Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 pekan, pihaknya berhasil mengungkap keberadaan barang milik sekolah.

Berangkat dari situlah, petugas terus mendalami dan memperoleh petunjuk jika pelakunya Adi Siswanto Cs. Tak mau kehilangan orang yang diburunya, pihaknya terus mencari keberadaan ketiga pelaku. “Untuk keperluan proses pemeriksaan, mereka langsung kami bawa ke Polres Lumajang,” ungkapnya.

Kepada penyidik, ketiganya mengaku mengambil barang-barang milik sekolah yang dicurinya dengan cara memanjat pagar tembok belakang sekolah, kemudian mencongkel daun jendela, pelaku terus mengambil barang milik sekolah, kemudian menjualnya pada orang lain.


Kasus pencurian ini bisa kami ungkap setelah dua pekan kemudian. Ketiganya sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Lumajang, dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkas AKP Tinton Yudha Riambodo.(cho)