Lumajang
, Memo
Diduga dianiaya oleh Hendra (35), salah
satu guru SMPN 2 Lumajang, Andre (13), salah satu siswa yang masih duduk di
kelas 1 pada sekolahan tersebut mengalami trauma dan enggan masuk sekolah.
Akibatnya, orang tua Andre tidak terima dan memperkarakan prilaku guru tersebut
ke Polisi.
![]() |
Endang Sulistyowati, Wakasek SMPN 2 Lumajang |
Peristiwa dugaan penganiayaan itu
terjadi pada Senin (24/9) lusa kemarin. Menurut beberapa sumber yang berhasil
dihimpun oleh Memo menjelaskan, jika dugaan penganiayaan itu disebabkan oleh
pelanggaran kecil yang dilakukan oleh Sembilan siswa yang masih kelas I di
sekolahan itu.
Karena ketahuan melanggar perintah dari
sang guru tersebut, akhirnya Hendra menghukum sembilan siswa itu dengan cara menjemur di bawah terik
matahari dihalaman sekolah sambil berdiri. Setelah menyuruh sembilan anak itu
berjejer berjemur, Kemudian Hendra masuk kelas untuk memberi pelajaran pada
siswa-siswi yang ada di dalam kelas.
Beberapa saat kemudian, Hendra keluar
dari ruang kelasnya untuk mengontrol sembilan siswa yang saat itu sedang
dihukumnya. Hendra jengkel setelah mengetahui Andre, dari salah satu sembilan
anak yang dihukumnya itu sedang jongkok. Padahal sebelumnya Hendra mewanti-wanti agar tidak jongkok
saat berjemur.
Dengan emosi, Hendra langsung
menghampiri Andre yang saat itu sedang jongkok dan mencolokan bulpoint yang ada
ditangannya kearah mata siswa itu dan
hampir mengenai kelopak matanya. Karena kesakitan, Spontan Andre berang sambil
mengeluarkan kalimat yang seolah melawan guru tersebut.
Merasa melawan dengan kalimat yang
kurang enak, guru itu langung meraih kerah baju Andre dan mencekiknya. Dari
situlah awal dugaan penganiayaan yang dilakukan Hendra kepada siswa kelas satu
yang bernama Andre.
Sepulang sekolah, Andre langsung
menceritakan peristiwa penganiayaan itu kepada kedua orang tuanya sambil
berkata ia tidak mau masuk sekolah lagi. Mendengar keluhan dari anaknya
tersebut, kedua orang tua Andre tidak terima dan melaporkan peristiwa itu ke
Mapolsek Lumajang.
Mendapat laporan dari warga tersebut,
akhirnya pihak polisi langsung mengantarkan korban kerumah sakit untuk
dilakukan visum. Dari hasil visum saat itu, diperoleh gambar bekas cekikkan
pada leher Andre dan luka bekas tusukan benda keras pada kelopak matanya.
Setelah mendapat kepastian bukti dari
dugaan penganiayaan itu, akhirnya pihak Polsek melakukan panggilan kepada
Hendra, selaku terlapor. Dihadapan polisi Hendra tidak bisa mengelak, karena
petugas telah menunjukan hasil visum dari rumah sakit terdekat.
Selanjutnya Hendra memohon kepada
petugas agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga
sekarang, polisi belum berani memberikan
jawaban, karena ayah dari korban masih berada di luar kota bekerja sebagai
kondektur bus.
Kapolsek Kota Iptu Totok Suradi, ketika dikonfirmasi
Memo, membenarkan tentang perisiwa dugaan penganiayaan itu, Totok mengatakan
jika prosesnya masih berjalan. ”Kalau pingin damai ya saya suruh nunggu
kedatangan ayah si korban, saya kan cuma memediatori saja,” tegas Totok.
Sementara itu, ketika Memo mendatangi
lembaga pendidikan tersebut untuk melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 2
Lumajang, Drs. Didik M. Hadi, MM. tidak ada di tempat. Sedangkan Wakil Kepala Sekolah, Endang Sulistyowati,
Spd. Tidak berani memberikan keterangan, “Maaf Mas, kalau masalah itu saya
tidak berani memberikan statement,” terangnya.
Namun Endang juga menyayangkan tentang kejadian
itu. Menurutnya, sejak peristiwa tersebut, Andre tidak kelihatan masuk sekolah
lagi. “Kemarin saya juga sempat mendatangi rumah orang tua Andre, menurut orang
tuanya, Andre sekarang trauma. Dia mau
sekolah lagi asal pindah dari sekolah ini,” ungkap Endang sambil wanti-wanti fotonya
tidak dikorankan. (cw6)