Lumajang, Motim - Tim Verifikasi Lapangan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar dari Dinas Kesehatan Jawa Timur telah menetapkan Lumajang sebagai Kabupaten ODF. Lumajang pun menjadi Kabupaten ODF ke-17 di Jatim.
"Kami mantap menjadikan Lumajang Kabupaten ODF di Jatim yang ke 17, mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk menjadi Kabupaten Sehat," ungkap Hertanto, Ketua Tim Verifikasi Lapangan ODF yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Timur di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
Ia beserta Tim Verifikasi Lapangan ODF telah turun di 14 Desa di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang untuk mengetahui sejauh mana penerapan ODF di Lumajang. Ia mengapresiasi langkah Bupati Lumajang beserta jajarannya yang tetap memprioritaskan ODF di tengah penanganan Covid-19.
"Kami terima kasih kepada Bupati Lumajang dan seluruh pihak terkait di tengah kesibukannya untuk menanggulangi Covid-19 di waktu bersamaan masih memprioritaskan Lumajang menjadi kabupaten ODF," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjelaskan bahwa tidak mudah merubah perilaku masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat khususnya terkait merubah perilaku buang air besar sembarangan.
Deklarasi ODF ini menurutnya tidak terlepas dari peran lintas sektor baik jajaran TNI, Polri, Puskesmas, Camat, Kepala Desa dan juga Tim penggerak PKK sampai tingkat desa yang tiada henti memberikan edukasi pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat.
"Saya juga mengapresiasi seluruh kinerja, terutama dinas kesehatan yang bekerja keras menjadikan Lumajang Kabupaten ODF," ucapnya bangga. (fit)