Petugas melakukan razia di eks lokalisasi |
“Kita sudah melakukan operasi dan atas perintah Pak Bupati untuk segera dilaksanakan pembubaran lokalisasi,” kata Basuni pada sejumlah wartawan, Rabu (26/9).
Dalam penutupan ini, Satpol PP juga sudah berkoodinasi dengan pihak Kecamatan, Polsek, Koramil setempat. “Kita harus melalui prosedur, kita ingatkan Muspika,” jelasnya.
Dalam razia yang sudah digelar di Eks Lokalisasi Bebekan, di sana petugas tidak menemukan lagi adanya kegiatan prostitusi. “Tidak ada aktifitas, tinggal pemilik rumah,” katanya.
Pihaknya juga sudah memberikan peringatan keras kepada semua tempat yang diduga digunakan untuk tempat prostitusi, agar ditutup. “Apabila masih ditemukan aktifitas dikemudian hari, akan dilakukan operasi penertiban dan akan dikirimkan ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML juga sudah menegaskan, jika dirinya setelah menutup Vision Vista, juga akan berkomitmen menutup lokalisasi yang ada di Lumajang. “Tempat-tempat prostitusi ilegal, saya ingatkan agar ditutup sendiri sebelum saya tutup,” tegasnya. (fit)