PDAM Bakal jadi Perumda, Oktaviani: Direkturnya Harus Punya Kompetensi

Lumajang, Motim - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lumajang bakal berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahameru. Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan itu masih dalam proses.
Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani
Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani
Untuk saat ini, posisi direktur definitif PDAM masih kosong. Proses penjaringan direktur yang baru menunggu Raperda itu selesai atau ketika PDAM sudah berganti nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Mahameru.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani pun menegaskan, Pemkab Lumajang nanti harus bisa secepatnya mengangkat direktur definitif. Ia juga mengharuskan direktur yang dipilih, memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Iya harus direktur yang punya kompetensi, harus punya kemampuan untuk mengelola PDAM yang akan menjadi Perumda Air Minum Tirta Mahameru,” ujar Koordinator Komisi C tersebut, Selasa (10/3/2020). Penjaringan direktur menurutnya juga harus benar-benar fair.

Jika sebelumnya, PDAM memiliki sejumlah persoalan. Nantinya kalau sudah menjadi Perumda, harus bisa lebih optimal. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipasang juga harus bisa terpenuhi.

“Kalau kemarin itu PDAM itu mengalami, sampai ada penghapusan hutang, PAD gak maksimal. Mangkanya ketika ada perubahan, agar lebih berfungsi. Agar PAD bisa optimal. PAD bisa sesuai target dan dia bisa berkembang,” harap politisi Partai Gerindra itu.

Ia menambahkan ada beberapa keuntungan ketika PDAM berubah menjadi Perumda. “Kenapa PDAM diubah jadi Perumda, itu dalam rangka meningkatkan peran fungsi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pemenuhan hak rakyat atas air minum,” ujarnya.

Ketika menjadi perumda, akan lebih banyak unit usaha yang bisa dijalankan nantinya. “Bisa membuka usaha air minum dalam kemasan, pengiriman air tangki, bisa kerjasama dengan pemadam kebakaran,” pungkasnya. (fit)