Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Warga Paksa Ponpes Al-Khotamaini Dibubarkan

MemoTimur - Aksi pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah santri Ponpes Al-Khotamaini, Desa Krai Kec. Yosowilangun terhadap ketua RT setempat, Nur Wahid, nampaknya bakal berbuntut panjang, pasalnya usai kejadian, ratusan warga yang tidak menerimakan atas perlakuan sejumlah santri yang anarkis terhadap Nur Wahid meminta Ponpes Al-Khotamaini dibubarkan karena masyarakat menilai ajaran yang diajarkan di ponpes tersebut menyimpang dari kaidah agama Islam.
www.memolumajang.com


Berawal sekitar pukul 19.30 Wib, Sabtu (25/6), kemarin Beni, Yudi dan beberapa santri Ponpes Al-Khotamaini menghadang dan menghentikan Rendra yang berboncengan dengan istrinya saat melewati jalan di depan ponpes. Setelah berhasil menghadang dan menghentikan Rendra, kemudian para santri ini menanyakan maksud dan tujuan Rendra yang mengunduh salah satu kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Ponpes Al-Khotamaini di salah satu medsos Facebook.
Karena Rendra tidak mengakui, maka perdebatan sengit pun terjadi, saat itulah Nur Wahid, Ketua RT setempat datang yang bertujuan untuk melerai, namun naas Nur Wahid malah menjadi bulan-bulanan para santri yang sedang emosi ini.

Warga sekitar yang merasa tidak menerimakan atas kejadian ini berbondong-bondong mendatangi ponpes meminta pihak ponpes untuk bertanggung jawab dan memaksa untuk menutup ponpes Al-Khotamaini karena dinilai tidak sejalan dengan hukum dan ajaran islam pada umumnya.

Sejumlah warga yang sedang marah ini sempat melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas ponpes, aksi amuk warga ini terhenti setelah pihak kepolisian baik dari polsek Yosowilangun maupun dari polres Lumajang terjun dan mengamankan TKP. Untuk menghindari amuk massa susulan, pihak Polres Lumajang mengamankan Shohibul Huda alias Shohib, pengasuh ponpes Al-Khotamaini, sejumlah santri yang membuat kerusuhan dan Nur Wahid selaku korban.


Tragedi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodo yang dihubungi via celulernya, Minggu (26/6), kemarin, pihaknya menjelaskan bahwa sudah dilakukan mediasi di kantor kecamatan Yosowilangun yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dari pihak MUI Lumajang.

“Kesalahpahaman ini sudah diklarifikasi dan mediasi di kantor kecamatan Yosowilangun,” jelasnya. Untuk proses hukum terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah santri ponpes Al-Khotamaini terhadap Nur Wahid, Ketua RT setempat, pihaknya akan terus memprosesnya. “Untuk para pelaku kami masih terus melakukan penyidikan,” tegas Tinton (tri)