Rusunawa Belum Disewakan

Lumajang MemoLumajang, Memo_Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang terletak di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Kota, tepatnya di sebelah barat terminal lama, rampung dikerjakan sejak setahun yang lalu. Namun, hingga saat ini Rusunawa itu belum bisa  dioperasionalkan.

Kabarnya, perda Rusunawa itu masih dalam proses evaluasi pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dipastikan, hasil evaluasi perda rusunawa tersebut akan segera turun pada April 2015 mendatang. Tidak sedikit masyarakat Lumajang golongan bawah yang antri untuk menyewa rusunawa itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lumajang Ir. Nugroho Dwi Atmoko kepada sejumlah media mengatakan, rusunawa yang terdiri dari 198 unit itu memang benar telah rampung dikerjakan sejak setahun yang lalu. Namun, perda terkait rusunawa itu masih dalam proses evaluasi Pemprov Jatim.

Sidang Perdana Kades Wonoayu

“Kalau hasil evaluasi perda rusunawa itu sudah turun, maka akan dipelajari kembali. Misalkan ada yang perlu diperbaiki atau disempurnakan, kami segera menyempurnakan. Setelah sempurna, baru akan disosialisasikan ke masyarakat Lumajang,”ungkap Ir. Nugroho Dwi Atmoko
Menurutnya, rusunawa itu diperuntukkan bagi masyarakat Lumajang yang dinilai kurang mampu atau masyarakat yang memiliki penghasilan minim sesuai dengan UMK melalui sistem sewa.”Rusunawa ini disewakan terhadap keluarga yang kurang mampu. Dengan cara ini beban keluarga kurang mampu bisa berkurang,”ungkapnya
Disinggung berapa harga sewa perbulan untuk satu unit rusunawa dengan tegas Nurgoho menyampaikan, pihaknya belum bisa menentukan besaran harga sewa per unit rusunawa itu mengingat masih akan dilakukan uji kelayakan agar tidak menambah beban penyewa yang rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu.
“Harga sewa rusunawa perunit perbulan bisa dipastikan harganya sangat murah dan bisa dijangkau, pemerintah berusaha untuk mengurangi beban keluarga tidak mampu. Berapa pastinya, kami belum berani ngomong karena masih akan dilakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait,”pungkas Kadinas PU Ir Nugroho Dwi Atmoko (cho)