Curi Motor Dalih Bantu Bayar Hutang Ortu

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Setelah diperiksa berjam-jam dengan dicecar banyak pertanyaan, dua maling sepeda motor Zainul Hasan (21) dan AF (16) keduanya warga Desa/Kecamatan Randuagung, akhirnya ngomong jika telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada sejumlah media Selasa (3/3) sekira pukul 10.00 Wib mengatakan, pada proses pemeriksaan pertama, kedua maling motor ini kepada penyidik mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor. “Kata pelaku, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor itu berawal dari sekedar iseng,”papar AKP Heri Sugiono
Karena aksi pelaku ini tergolong rapi dan singkat, pihaknya tidak percaya begitu saja terhadap keterangan pelaku. Tidak kalah akal, pihaknya tak henti-hentinya memberikan motivasi terhadap kedua pelaku dengan harapan agar pelaku memberikan keterangan TKP yang pernah dilakukan.
jurus penyidik berhasil membuat kedua pelaku untuk berkata jujur dan mengaku jika sebelum tertangkap telah melakukan aksi yang sama di 6 TKP lain. Seperti di halaman masjid Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, di halaman masjid desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang Kota, di halaman Kantor Samsat Lumajang Kecamatan Lumajang Kota.
Juga di halaman Masjid Kuterenon, Kecamatan Sukodono, dan dua TKP di parkiran warung Putra Bandung, yang terletak di Jalan PB Sudirman Lumajang.”TKP Masjid Desa Karangnom, Kecamatan Pasrujambe, itu aksi pelaku yang terkahir,”terangnya
Masih kata AKP Heri Sugiono, kedua pelaku juga mengatakan terpaksa melakukan perbuatan itu dikarenakan untuk membantu kedua orang tuanya karena banyak hutang.”Kedua maling motor itu mencuri sepeda motor berkali-kali alasannya karena tak tega melihat orang tuanya banyak hutang,”pungkas AKP Heri Sugiono
Sebelumnya, kedua maling motor M. Zainul Hasan (21) dan AF (16) keduanya warga Desa/Kecamatan Randuagung, ditangkap warga karena keepergok mencuri sepeda motor milik jamaah masjid di Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe. (cho)
Baca: Begal Truk