Tangan Diikat, Mulut Dilakban, Truk Dirampas

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Naas yang dialami Sutikon (53), pengemudi dum truk asal Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Pada saat perjalanan untuk mengambil  pasir dan batu (sirtu), tiba-tiba dihadang dua orang yang akan menumpang. Diperjalanan, dua orang penumpang itu langsung mengikat tangan  serta melakaban mata dan mulut korban. Selanjutnya, korban dibuang di tengah ladang tebu lalu  dum truk dibawa kabur oleh kawanan itu.
Korban ditemukan warga pada Senin (2/3), sore sekira pukul 15.30 Wib. di persawahan Jalur Lingkar Timur  (JLT) Lumajang. sedangkan Tempat Kejadian Perkara, berada disepanjang jalan Desa Prambon, Kecamatan Sidoarjo sekira pukul 05.00 Wib. “Pagi itu saya mau berangkat mengambil sirtu di wilayah Watutulis Sidoarjo Pak,” terangnya.
Pada saat dalam perjalanan, tiba-tiba ada dua orang yang menghadangnya. Setelah itu, dua orang tersebut minta tumpangan dengan tujuan ke Sidoarjo. Tanpa curiga, korban lalu mempersilahkan dua orang yang tidak dikenalnya itu untuk duduk di samping kemudinya..
Namun tak lama kemudian, salah satu dari penumpang itu mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan memintanya untuk berhenti. Setelah itu, mereka mengikat tangan serta melakban mulut dan mata korban. “kalau kamu berani melawan atau teriak, akan saya bunuh,” terang korban menirukan pelaku.
Dibawa ancaman kedua pelaku itulah, korban akhirnya memilih diam dan duduk dibawa jok kemudi. Selama dalam perjalanan, korban mengaku tidak tahu arah yang akan dituju oleh dua pelaku itu. “Waktu itu saya tidak tahu mau dibawa kemana pak, soalnya mata saya ditutup,” akunya.
Setelah berjam-jam kemudian, truk berhenti lalu pelaku menyuruh korban turun dari mobil dan disuruh berjalan. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur dengan membawa truk yang dikemudikan itu. korban yang tangan serta mulut dan matanya dilakban, lalu berusaha meloloskan diri dengan melepas tali yang mengikat ditangannya itu.
Beruntung, ada salah satu warga yang mengetahui keberadaan korban. Selanjutnya, warga tersebut melaporkan kepada Kepala Desa yang dilanjutkan ke Mapolres Lumajang. dari laporan itulah, petugas lalu mendatangi lokasi tempat diman korban dibuang. Kemudian, petugas melepas seluruh ikatan dan lakban yang menutup mulut dan mata korban yang selanjutnya untuk dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono membenarkan penemuan korban perampasan itu. Untuk sementara, pihaknya masih melakukan pemeriksaan serta mengamankan barang bukti berupa tali dan lakban yang dipakai untuk menutup mulut dan mata korban.
Rencananya, pihaknya masih akan melakukan penyidikan serta memeriksa sidik jari pelaku yang teringgal pada bekas lakban yang dipakai oleh korban. “Setelah kami lakukan penyidikan, baru nanti kami akan berkordinasi dengan pihak Polres Sidoarjo,” tegasnya. (tri)