Lumajang, Memo
Terbakar api cemburu
bisa membuat seseorang kalap dan lupa diri. Inilah
yang terjadi pada
Ardi (27), ini asal Dusun Krajan, Desa Kudus,
Kecamatan Klakah, ia nekat membacok suami mantan tunangannya berkali-kali
hingga ambruk ketanah. Karena perbuatannya, Ardi kini meringkuk di dalam sel
tahanan Mapolsek Klakah setelah berhasil ditangkap petugas di rumahnya.
Korban bernama Ibrahim Yuswanto (22), warga Dusun Krajan, Desa Tanggung, Kecamatan
Padang. Peristiwa yang menggegerkan warga sekitar, terjadi Kamis (7/2) sekitar
pukul 16.00 Wib, saat korban hendak pulang
ke Tanggung.
Ansori (40),
kerabat korban saat diruang operasi Rumah Sakit kepada Memo mengatakan, saat
itu korban bersama istrinya sedang pergi
takziyah ke
rumah kerabat istrinya di Dusun
Darungan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah. Disana Korban bersama istrinya
bergabung dengan kerabat lainnya mengikuti
upacara pemakaman.
Usai pemakaman,
korban bersama istrinya kembali menuju kerumah kerabatnya.
Dalam perjalanan, pelaku berpapasan
dengan korban. Bahkan, korban dengan pelaku saat itu sempat bersalaman dan
terlihat biasa-biasa
saja. “Di acara pemakaman tadi korban bersama pelaku sempat
bersalaman, keduanya biasa-biasa saja.” Ungkap Ansori
Ansori
menambahkan,
menjelang sore korban bersama istrinya berpamitan pulang. Selain cuaca mendung, korban masih
mempunyai tanggungan mencari rumput untuk pakan sapi miliknya. Setelah berpamitan, korban kemudian
mengambil sepeda motornya yang ditaruh di halaman samping kiri rumah kerabatnya.
Ketika korban
berjalan hendak mengambil motornya, tiba-tiba didatangi pelaku. Tanpa basa basi,
pelaku yang sudah menghunus celurit terus membacok korban hingga berkali-kali. Mendapat
serangan seperti itu, membuat korban
spontan berteriak minta tolong, tak lama kemudian korban ambruk ke tanah. Korban ambruk dan keburu warga datang,
pelaku memilih kabur.
Teriakan keras korban, membuat istri dan kerabatnya
serta warga yang mendengarnya keluar rumah, melihat korban terkapar dengan
berlumuran darah, warga langsung mengevakusi korban ke atas meja kayu. Warga
yang lain langsung menghubungi Mapolsek Klakah. Dalam waktu sebentar saja,
lokasi kejadian sudah dipadati puiluhan warga.
Tak lama kemudian petugas tiba dilokasi, melihat
kondisi korban sangat memprihatinkan, akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Haryoto
Lumajang. pwtugas yang lain, terus melakukan olah TKP serta menghimpun
keterangan kepada istri dan kerabat korban. “Pelakunya adalah mantan tunangan Lia, istri
korban.” Tutur Lia kepada petugas
Berdasarkan keterangan Lia istri korban itulah ahirnya
petugas dari Unit Reskrim dibantu oleh Unit Intel Mapolsek Klakah, terus menyebar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pengejaran terus dilakukan oleh petugas kebeberapa tempat, tetapi tidak
menemukan pelaku.
Ahirnya petugas mengepung kebeberapa
ruas jalan setapak yang dimungkinkan akan dilalui oleh pelaku. Sejam
kemudian, pelaku terlihat sedang menaiki sepeda motor melintas di depan
petugas. Tak mau kehilangan buruannya,
petugas langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku di kecrek dan terus digelandang ke Mapolsek Klakah untuk
dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Klakah AKP. Sutopo saat dikomfirmasi
Memo mengatakan, saat ini pelaku sudah diperiksa dan pelaku mengakui semua perbuatannya. Sambil
menunggu proses hukum selanjutnya,
pelaku dijebloskan kedalam sel
tahanan Mapolsek Klakah. “Pelaku berbuat nekat membacok korban, lantaran
pelaku dendam terhadap korban karena diduga telah merebut
tunangannya,” Ungkap AKP. Sutopo Kapolsek Klakah.(cw7)