Lumajang, Memo
Laporan yang dilakukan oleh
korban pencabulan, Lara (16), murid kelas IX sebuah SMP di Senduro ke Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Polres Lumajang pada Sabtu (27/10)
lalu, tampaknya berbuntut panjang. Di samping korban dan ibunya, Mi (38)
mengaku mendapatkan intimidasi dari salah satu penyidik berinisial Ang,
tampaknya masih ada orang lain yang menjadi korban fitnah sang penyidik.
Khurul Fathoni |
Pada saat menerima
penjelasan dari korban mengenai kronologis dirinya yang beberapa kali
diperlalukan tak senonoh oleh gurunya yang bernama Ags (58), Ang saat itu
dengan terang-terangan menyudutkan korban bahkan terkesan menyalahkan korban.
Ironisnya, korban yang
datang melapor bersama ibunya itu justru disalahkan dan semakin disudutkan
karena meminta bantuan kepada Kepala Biro Memo Timur yang juga Kepala Biro
Tabloid Suksesi Lumajang, Khurul Fatoni.
“Kalau mau minta tolong itu
ya dilihat-lihat dulu siapa orangnya, bagaimana basic-nya. Lha wonk basicnya
seperti itu kok dimintai tolong. Ya kalau Saya sudah dapat gaji dari negara
nggak mungkin minta duwit, kalau dia?,” ujar Mi kepada Memo menirukan ucapan
Ang waktu itu.
Khurul Fatoni yang
mendapatkan keterangan dari Lara dan ibunya terkait dengan ucapan Ang yang
mendiskreditkan namanya, saat itu langsung melakukan klarifikasi kepada Ang di
ruang kerjanya.
“Waktu itu Saya langsung
meminta penjelasan. Ada apa dengan basic Saya dan sejauh mana dia tahu basic
Saya hingga menuduh seperti itu. Tapi dia hanya diam saja.” Ujar Fatoni sembari
menjelaskan bahwa pada saat dirinya meminta klarifikasi kepada Ang juga terdapat
Kanit PPA Sugianto.
Merasa tidak mendapatkan
jawaban dari Ang, Fatoni segera mengajak korban dan ibunya ke Kantor Biro Memo
Timur di Jalan A. Yani 85 untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai
kronologis pencabulan yang dilakukan oleh gurunya itu termasuk sikap Ang yang
terang-terangan mengintimidasi korban dan ibunya.
“Menurut ibu Ang, laporan
kami bukan hanya kadaluwarsa tapi juga sudah basi, sehinga pelakunya tidak bisa
dihukum. Bahkan beliau juga menuduh anak Saya terlah berbuat tak senonoh dengan
pacarnya tapi gurunya yang dilaporkan. Saya tidak terima dengan sikapnya itu
dan Insya Allah Saya akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Jatim,” ujar Mi
kepada Memo.
Dari konfirmasi tersebut
terkuak bahwa patut diduga bukan hanya Lara yang menjadi korban pencabulan dari
Ags, oknum guru yang juga sebagai Sekretaris PGRI Kecamatan Senduro ini, tapi
masih ada beberapa mantan muridnya yang diduga juga mengalami nasib yang sama
seperti lara.
Sementara itu, menyikapi
ulah Ang yang nyata-nyata menyerang pribadinya, Fatoni tak berdiam diri.
Dirinya berencana akan melaporkan Ang ke Propam dan Sat Reskrim Polres Lumajang
tentang pencemaran nama baik dan fitnah serta perbuatan tidak menyenangkan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310, 311 dan 335 KHUP.
“Saya nggak akan main-main dalam hal ini. Dia
sudah menyerang pribadi Saya, meski dia sudah tahu pekerjaan Saya selama ini
sebagai mitra Kepolisian. Insya Allah, besok (hari ini, Red) Saya akan melapor
resmi ke Propam dan Sat Reskrim. Dia harus bisa membuktikan tentang ucapannya
itu,” tandasnya serius.(cw7)