Umbar Fitnah, Oknum Penyidik PPA Terancam Dipolisikan



Lumajang, Memo
Laporan yang dilakukan oleh korban pencabulan, Lara (16), murid kelas IX sebuah SMP di Senduro ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Polres Lumajang pada Sabtu (27/10) lalu, tampaknya berbuntut panjang. Di samping korban dan ibunya, Mi (38) mengaku mendapatkan intimidasi dari salah satu penyidik berinisial Ang, tampaknya masih ada orang lain yang menjadi korban fitnah sang penyidik.
Khurul Fathoni
Pada saat menerima penjelasan dari korban mengenai kronologis dirinya yang beberapa kali diperlalukan tak senonoh oleh gurunya yang bernama Ags (58), Ang saat itu dengan terang-terangan menyudutkan korban bahkan terkesan menyalahkan korban.
Ironisnya, korban yang datang melapor bersama ibunya itu justru disalahkan dan semakin disudutkan karena meminta bantuan kepada Kepala Biro Memo Timur yang juga Kepala Biro Tabloid Suksesi Lumajang, Khurul Fatoni.
“Kalau mau minta tolong itu ya dilihat-lihat dulu siapa orangnya, bagaimana basic-nya. Lha wonk basicnya seperti itu kok dimintai tolong. Ya kalau Saya sudah dapat gaji dari negara nggak mungkin minta duwit, kalau dia?,” ujar Mi kepada Memo menirukan ucapan Ang waktu itu.
Khurul Fatoni yang mendapatkan keterangan dari Lara dan ibunya terkait dengan ucapan Ang yang mendiskreditkan namanya, saat itu langsung melakukan klarifikasi kepada Ang di ruang kerjanya.
“Waktu itu Saya langsung meminta penjelasan. Ada apa dengan basic Saya dan sejauh mana dia tahu basic Saya hingga menuduh seperti itu. Tapi dia hanya diam saja.” Ujar Fatoni sembari menjelaskan bahwa pada saat dirinya meminta klarifikasi kepada Ang juga terdapat Kanit PPA Sugianto.
Merasa tidak mendapatkan jawaban dari Ang, Fatoni segera mengajak korban dan ibunya ke Kantor Biro Memo Timur di Jalan A. Yani 85 untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai kronologis pencabulan yang dilakukan oleh gurunya itu termasuk sikap Ang yang terang-terangan mengintimidasi korban dan ibunya.
“Menurut ibu Ang, laporan kami bukan hanya kadaluwarsa tapi juga sudah basi, sehinga pelakunya tidak bisa dihukum. Bahkan beliau juga menuduh anak Saya terlah berbuat tak senonoh dengan pacarnya tapi gurunya yang dilaporkan. Saya tidak terima dengan sikapnya itu dan Insya Allah Saya akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Jatim,” ujar Mi kepada Memo.
Dari konfirmasi tersebut terkuak bahwa patut diduga bukan hanya Lara yang menjadi korban pencabulan dari Ags, oknum guru yang juga sebagai Sekretaris PGRI Kecamatan Senduro ini, tapi masih ada beberapa mantan muridnya yang diduga juga mengalami nasib yang sama seperti lara.
Sementara itu, menyikapi ulah Ang yang nyata-nyata menyerang pribadinya, Fatoni tak berdiam diri. Dirinya berencana akan melaporkan Ang ke Propam dan Sat Reskrim Polres Lumajang tentang pencemaran nama baik dan fitnah serta perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310, 311 dan 335 KHUP. 
“Saya nggak akan main-main dalam hal ini. Dia sudah menyerang pribadi Saya, meski dia sudah tahu pekerjaan Saya selama ini sebagai mitra Kepolisian. Insya Allah, besok (hari ini, Red) Saya akan melapor resmi ke Propam dan Sat Reskrim. Dia harus bisa membuktikan tentang ucapannya itu,” tandasnya serius.(cw7)