Bejo Curi Tebu Untuk Hidupi Keluarga


Lumajang, Memo
            Bejo bin Sahrin (65), warga Dusun Krajan, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto,  kemarin sore diringkus  oleh petugas Polsek Jatiroto bersama mandor PG. Jatiroto. Bejo saat itu tengah tertangkap tangan sedang menaikkan tebu curiannya ke atas truck berwarna kuning dengan nopol N 3378 RB yang ia sewa dari seseorang.
pelaku saat diamankan petugas
Sumber Memo mengatakan, beberapa  warga melihat ada kegiatan penebangan tebu yang dilakukan pelaku bersama beberapa pekerjanya, karena merasa curiga dengan kegiatan tersebut, apalagi itu merupakan lahan PG. Jatiroto, warga segera melapor ke salah satu petugas PG Jatiroto.
 Untuk memastikan kebenaran informasi itu, serta  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas PG seketika itu   menghubungi Polsek terdekat dengan maksut meminta bantuan.
Petugas PG. Jatiroto bersama beberapa anggota unit Reskim Polsek Jatiroto kemudian menuju ke lokasi sesuai informasi dari warga, beberapa meter sebelum lokasi, dari kejauhan terlihat pelaku bersama para pekerja sedang sibuk menaikkan tebu curiaannya ke atas truck.
Saat itu petugas tidak alngsung menagkap para pelaku, namun terlebih dahulu mengamati dari jarak kejauhan.  Melihat aksi pelaku hampir selesai, dan takut kehilangan targetnya,  petugas PG bersama beberapa anggota Unit Reskrim langsung  menggerebek pelaku yang sedang menaikkan tebu curiaannya tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curiaannya, tanpa melakukan perlawanan sedikitpun. Pelaku bersama BB-nya  terus digelandang ke Mapolsek Jatiroto guna dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya, ia terpaksa melakukan aksi tersebut  karena kepepet dengan persoalan ekonomi dalam rumah tangganya. Satya lagi kepepet dan juga tidak memiliki pekerjaan tetap.” Ujar pelaku.
Lebih jauh Bejo menjelaskan, untuk memperlancar aksi jahatnya tersebut, dia  mengajak 15 orang pekerja untuk menaikkan pucuk tebu yang dicurinya, dengan upah yang lebih sedikit mahal dibanding gaji harian.
            "Rencananya hasil curian itu akan saya jual kesalah satu pabrik penggilingan diluar Lumajang, ini biar tidak ketahuan. Kalau diluar Lumajang, uangnya cepat dan aman." Pungkasnya.
Kapolsek Jatiroto AKP. M. Toha, ketika dikomfirmasi  di kantornya mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh beberapa anggotanya, ketika sedang menaikkan pucuk tebu milik PG. Jatiroto ke atas truck yang sudah disiapkan oleh pelaku.
“Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, selanjutnya untuk dilakukan pengembangan sesuai keterangan yang berhasil dihimpun. Kita menduga ada keterlibatan pihak ketiga dalam aksi pencurian ini.” Ungkapnya.(cw7)