Lumajang, Memo
Bejo bin
Sahrin (65), warga Dusun Krajan, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, kemarin sore diringkus oleh petugas Polsek Jatiroto bersama mandor
PG. Jatiroto. Bejo saat itu tengah tertangkap tangan sedang menaikkan tebu
curiannya ke atas truck berwarna kuning dengan nopol N 3378 RB yang ia sewa dari
seseorang.
pelaku saat diamankan petugas |
Sumber Memo mengatakan,
beberapa warga melihat ada kegiatan
penebangan tebu yang dilakukan pelaku bersama beberapa pekerjanya, karena
merasa curiga dengan kegiatan tersebut, apalagi itu merupakan lahan PG.
Jatiroto, warga segera melapor ke salah satu petugas PG Jatiroto.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu,
serta menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan, petugas PG seketika itu menghubungi Polsek terdekat dengan maksut
meminta bantuan.
Petugas PG. Jatiroto bersama
beberapa anggota unit Reskim Polsek Jatiroto kemudian menuju ke lokasi sesuai
informasi dari warga, beberapa meter sebelum lokasi, dari kejauhan terlihat
pelaku bersama para pekerja sedang sibuk menaikkan tebu curiaannya ke atas
truck.
Saat itu petugas tidak alngsung
menagkap para pelaku, namun terlebih dahulu mengamati dari jarak kejauhan. Melihat aksi pelaku hampir selesai, dan takut
kehilangan targetnya, petugas PG bersama
beberapa anggota Unit Reskrim langsung
menggerebek pelaku yang sedang menaikkan tebu curiaannya tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap bersama
barang bukti hasil curiaannya, tanpa melakukan perlawanan sedikitpun. Pelaku
bersama BB-nya terus digelandang ke
Mapolsek Jatiroto guna dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
Dihadapan petugas, pelaku
mengakui semua perbuatannya, ia terpaksa melakukan aksi tersebut karena kepepet dengan persoalan ekonomi dalam
rumah tangganya. Satya lagi kepepet dan juga tidak memiliki pekerjaan tetap.”
Ujar pelaku.
Lebih jauh Bejo menjelaskan,
untuk memperlancar aksi jahatnya tersebut, dia
mengajak 15 orang pekerja untuk menaikkan pucuk tebu yang dicurinya,
dengan upah yang lebih sedikit mahal dibanding gaji harian.
"Rencananya
hasil curian itu akan saya jual kesalah satu pabrik penggilingan diluar
Lumajang, ini biar tidak ketahuan. Kalau diluar Lumajang, uangnya cepat dan
aman." Pungkasnya.
Kapolsek Jatiroto AKP. M. Toha,
ketika dikomfirmasi di kantornya
mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh beberapa anggotanya, ketika sedang
menaikkan pucuk tebu milik PG. Jatiroto ke atas truck yang sudah disiapkan oleh
pelaku.
“Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap
pelaku, selanjutnya untuk dilakukan pengembangan sesuai keterangan yang
berhasil dihimpun. Kita menduga ada keterlibatan pihak ketiga dalam aksi
pencurian ini.” Ungkapnya.(cw7)