Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Akhmat |
“Jika terjadi hal seperti itu tentu kita sayangkan. Menurut hemat kami seorang guru adalah sosok yang jadi panutan, tidak perlu melakukan sebuah kekerasan pada siswanya,” kata H. Akhmat yang juga sebagai Koordinator Komisi D, Selasa (6/4/2021).
Pihaknya juga mengapresiasi pihak yayasan yang telah melakukan pemecatan. Ia berharap hal itu tidak terjadi lagi di dunia pendidikan. “Jangan sampai terjadi lagi pada anak cucu kita. Sangat kita sayangkan ini terjadi,” terangnya pada Memo Timur.
Lanjutnya, jika memang harus ada tindakan pendisiplinan pada anak didik, seharusnya dilakukan dengan cara-cara lain tanpa ada kekerasan. “Misalnya bisa melakukan pendekatan. Pendidik harus melakukan pendidikan pada siswanya,,” ungkapnya.
Pasalnya jika terjadi kekerasan pada siswa yang masih duduk di bangku MI atau SD, tentunya sangat bisa meninggalkan trauma pada mereka. H. Akhmat juga menyebut bisa menganggu mental anak didik.
Ia menambahkan, jika kasus ini diproses hukum, maka perlu dihormati. “Karena negara ini negara hukum. Kita minta jajaran Polri, jika ini sudah menjadi atensi, silahkan dilanjutkan,” terangnya.
H. Akhmat mengatakan, pihaknya di jajaran Komisi D khususnya akan melakukan koordinasi terkait ini di internal. Untuk kemudian bisa turun langsung ke bawah. “Sehingga masalah di bawah kita tahu langsung, tidak hanya dengar di media. Tapi benar-benar langsung dari masyarakat,” pungkasnya. (fit/cho)