Colong Kompor Gas, Gombloh Masuk Bui

Lumajang, Memo_Unit Reskrim Polsek Jatiroto Kamis malam (3/9), sekitar pukul 21.00 WIB, berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan di rumah Suwarni (48), warga Dusun Nyeoran, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto.
maling kampung

Selain berhasil menangkap pelakunya bernama Abdul Azis (27), warga Dusun Krajan Desa Kaliboto Lor, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang dicuri pelaku, seperti  2 buah tabung gas 3 kg, 1 buah kompor gas lengkap dengan selang dan regulator warna hijau merk Quantum.

Kapolsek Jatiroto, AKP M. Toha saat dikonfirmasi sejumlah media usai tes kesehatan di Mapolres Lumajang mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku  di rumah korban, terjadi pada 23 Agustus 2015 yang lalu.  Namun, baru kemarin malam malam pelaku berhasil ditangkap.

Janda Kembang Digilir Tiga Pemuda

Awalnya, Polsek Jatiroto menerima laporan dari korban, jika rumahnya dibobol maling. Dari laporan itulah, pihaknya terus mendatangi rumah korban untuk melakukan proses olah TKP juga menghimpun keterangan. “Malam itu, ada salah satu warga yang mengaku memergoki pelaku berjalan  dengan gelagat mencurigakan,” kata AKP M. Toha.

Mendengar informasi itu, petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun tak berhasil menangkapnya. Kemarin malam sekitar pukul 20.30 WIB, pihaknya mendapat kabar jika pelaku sedang perjalanan pulang ke rumahnya.

Kami bersama anggota, mengepung rumah pelaku. Begitu masuk ke rumahnya,  pelaku langsung ditangkap. Alhamdulillah, BB nya juga berhasil kita temukan. Pelaku berikut BB terus kami bawa ke Polsek Jatiroto,” terangnya.

Saat diinterograsi penyidik, pelaku mengakui  jika yang membobol rumah korban adalah dirinya. Dia mengaku bekerja tak sendirian, melainkan bersama seorang rekannya bernama Min. “Abdul Aziz sudah kami jebloskan ke dalam ruang tahanan Polsek Jatiroto. Sedang Min masih diburu Mas,” tegas Kapolsek Jatiroto M. Toha. (cho)