Bawa Celurit, Pria Berkumis Ditahan

Lumajang, Memo_Selasa malam (11/8), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas gabungan Polres Lumajang bersama Polsek Jatiroto, melakukan operasi di sepanjang Jalan Raya Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, dalam rangka menekan aksi kejahatan khususnya begal sepeda motor.
kriminal

Operasi yang berlangsung sekitar satu jam ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Saher (40), warga Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, karena kedapatan membawa celurit yang diselipkan dibalik kaosnya.

Kapolsek Jatiroto, AKP. M. Toha ketika dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, malam itu pihaknya sedang melakukan operasi gabungan bersama jajaran Polres Lumajang di Jalan Desa Sukosari, dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan. “Termasuk aksi begal sepeda motor Mas,” kata AKP. M. Toha.

Saat operasi berlangsung, pihaknya melihat pria berkumis ini berjalan dengan gelagat mencurigakan. Karena curiga, pihaknya langsung menghentikan dan menggeledahnya. “Kami kaget, saat menemukan celurit dari balik kaos yang dipakainya. Karena perbuatannya melanggar hukum, ya terus kami boyong menuju ke Polsek Jatiroto,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, pria berkumis itu terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Bahkan, beberapa kali mengaku jika celurit yang dibawanya milik seorang rekannya warga Jatiroto. Ketika ditanya milik siapa, dia bingung dan tidak menjawabnya.

Batu Bulu Macan jadi Primadona walau Mahal

“Pria berkumis itu kami jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam, diancam hukum pidana maksimal 10 tahun penjara. Saat ini dia sudah meringkuk di sel tahanan Polsek itu Mas,” pungkas AKP.M. Toha. (cho)