Ribuan Massa ASA Demo Tolak Hasil Pilkada




Lumajang, Memo
Ribuan massa yang mengatasnamakan Rakyat Lumajang Bersatu (RLB), pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut tiga (3) Ali Mudhori dan Samsul Arifin (ASA). Rabu (5/6) siang kemarin mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, berujuk rasa tentang dugaan beberapa kecurangan yang dilakukan pasangan incumbent Sahrazad Masdar dengan As’at malik (SAAT).
Dalam orasinya, mereka mengatakan jika pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) pada tanggal 29 Mei kemarin ban
yak kecurangan-kecurangan. Terutama, pasangan SAAT sengaja melibatkan dan memanfaatkan Satuan Kerja (Satker) beserta camat dan kepala desa untuk mendukung pasangan itu.
Bahkan mereka mengatakan, jika SAAT secara  terang-terangan melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk kepala sekolah berserta guru menjadi tim sukses pasangan itu. “Tolak hasil Pilkada, karena tidak sah dan penuh rekayasa,” seru pendemo dengan suara lantang.
Melalui saund system yang ada diatas truk itu, mereka mengatakan jika Deas Pilkada yang dibentuk oleh Sahrazad berserta kroni-kroninya itu adalah bentuk provokasi yang mengadu domba masyarakat. Sebab, secara terang-terangan mereka membagikan selebaran hasil Pilkada versi pasanganSAAT.
“Dalam hal ini yang berhak mengumumkan dan  menetapkan hasil pilkada adalah KPU, bukan tim sukses SAAT,” lantangnya lagi. Bahkan mereka meminta agar pemerintah propinsi juga turut campur untuk memberi sanksi tegas kepada kepala dinas serta camat yang terlibat dalam tim sukses pasangan SAAT.
Dalam yel-yelnya, para pendemo meminta agar mereka yang terlibat dalam tim sukses pasangan SAAT agar segera diberhentikan dari jabatanya dan dipecat. “Pecat  semua Satker dan camat yang terlibat, jika tidak, nanti akan saya bakar,”seru salah satu pendemo.
Meski demikian, demo siang itu berjalan aman terkendali dan tertip dengan penjagaan ratusan personil kepolisian. Satu jam kemudian, beberapa perwakilan yang sebelumnya dipersilahkan masuk untuk menyampaikan uneg-unegnya. Nampak keluar dari gedung Pemkab Lumajang untuk menemui para pendemo yang ada di luar pagar.
Selanjutnya, para perwakilan itu bergeser ke kantor KPU yang beralamat di Jalan Veteran Lumajang yang diikuti ribuan pendemo. Sayangnya, ribuan pendemo itu dilarang masuk ke Jalan Veteran. Karena di perempatan jalan itu telah dijaga ketat oleh barisan polisi, dengan persenjataan lengkap.
Hanya beberapa perwakilan saja yang dipersilahkan masuk untuk menemuai angota KPU Lumajang. Para perwakilan itu akhirnya ditemui oleh tiga komisioner KPU yaitu, Yuyun Baharita,Pudholi Sandra, Nur Ismandiana serta penjagaan ketat personil kepolisian.
Dalam pertemuanya, para perwakilan itu menyampaikan beberapa hal yang mengenai dugaan beberapa kecurangan yang dilakukan oleh pasangan SAAT. Dengan adanya beberapa kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses pasangan SAAT, mereka menganggap jika Pilkada di Lumajang tidak sah.
Adapun jenis tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan unjuk rasa antara lain, terjadi banyak pelanggaran di timgkat desa dan kecamatan pada pelaksanaan Pilkada kemarin. Meminta agar penghitungan hasil suara dibatalkan dan dilakukan Pilkada ulang. Ada beberapa saksi dari desa yang tidak menerima model C.
Adanya campur tangan PNS ( camat, asisten serta kadin) dalam pengfhitungan suara kemarin. Ada DPT yang tidak sampai pada saksi, ada jumalh pemilih yang tidak sama dengan DPT. Banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Meminta agar penghitungan rekapitulasi suara ditingkat  Kabupaten Lumajang ditunda sebelum ada penetapan serta keputusan dari MK.
Selanjutmya, KPU Lumajang berejanji akan menyampaikan semua tuntutan yang tertulis itu kepada KPU Propinsi Jawa Timur, agar segera ditindaklanjuti.”Nanti tututan bapak-papak secara tertulis ini, nanti akan kami sampaikan kepada KPU Propinsi,” tegas Yuyun. 
Kemudian setelah menyampaikan beberapa tuntutan yang tertulis itu, akhirnya perwakilan dari pendemo berpamitan pulang dan berharap agar tutuntutan itu bisa dipenuhi. “Jika tidak, kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi,” tegas salah satu perwakilan kepada Komisioner KPU sambil beranjak keluar ruangan. (cw6)