Lumajang, Memo
Ribuan massa yang mengatasnamakan Rakyat Lumajang
Bersatu (RLB), pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut tiga
(3) Ali Mudhori dan Samsul Arifin (ASA). Rabu (5/6) siang kemarin mendatangi
kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, berujuk rasa tentang dugaan
beberapa kecurangan yang dilakukan pasangan incumbent Sahrazad Masdar dengan
As’at malik (SAAT).
Dalam orasinya, mereka mengatakan jika pelaksanaan
pemilihan kepala daerah (Pemilukada) pada tanggal 29 Mei kemarin ban
yak
kecurangan-kecurangan. Terutama, pasangan SAAT sengaja melibatkan dan
memanfaatkan Satuan Kerja (Satker) beserta camat dan kepala desa untuk
mendukung pasangan itu.
Bahkan mereka mengatakan, jika SAAT secara terang-terangan melibatkan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) termasuk kepala sekolah berserta guru menjadi tim sukses pasangan
itu. “Tolak hasil Pilkada, karena tidak sah dan penuh rekayasa,” seru pendemo
dengan suara lantang.
Melalui saund system yang ada diatas truk itu,
mereka mengatakan jika Deas Pilkada yang dibentuk oleh Sahrazad berserta
kroni-kroninya itu adalah bentuk provokasi yang mengadu domba masyarakat.
Sebab, secara terang-terangan mereka membagikan selebaran hasil Pilkada versi
pasanganSAAT.
“Dalam hal ini yang berhak mengumumkan dan menetapkan hasil pilkada adalah KPU, bukan tim
sukses SAAT,” lantangnya lagi. Bahkan mereka meminta agar pemerintah propinsi
juga turut campur untuk memberi sanksi tegas kepada kepala dinas serta camat
yang terlibat dalam tim sukses pasangan SAAT.
Dalam yel-yelnya, para pendemo meminta agar mereka
yang terlibat dalam tim sukses pasangan SAAT agar segera diberhentikan dari
jabatanya dan dipecat. “Pecat semua
Satker dan camat yang terlibat, jika tidak, nanti akan saya bakar,”seru salah
satu pendemo.
Meski demikian, demo siang itu berjalan aman
terkendali dan tertip dengan penjagaan ratusan personil kepolisian. Satu jam
kemudian, beberapa perwakilan yang sebelumnya dipersilahkan masuk untuk
menyampaikan uneg-unegnya. Nampak keluar dari gedung Pemkab Lumajang untuk
menemui para pendemo yang ada di luar pagar.
Selanjutnya, para perwakilan itu bergeser ke kantor
KPU yang beralamat di Jalan Veteran Lumajang yang diikuti ribuan pendemo.
Sayangnya, ribuan pendemo itu dilarang masuk ke Jalan Veteran. Karena di
perempatan jalan itu telah dijaga ketat oleh barisan polisi, dengan
persenjataan lengkap.
Hanya beberapa perwakilan saja yang dipersilahkan
masuk untuk menemuai angota KPU Lumajang. Para perwakilan itu akhirnya ditemui
oleh tiga komisioner KPU yaitu, Yuyun Baharita,Pudholi Sandra, Nur Ismandiana serta
penjagaan ketat personil kepolisian.
Dalam pertemuanya, para perwakilan itu menyampaikan
beberapa hal yang mengenai dugaan beberapa kecurangan yang dilakukan oleh
pasangan SAAT. Dengan adanya beberapa kecurangan serta pelanggaran yang
dilakukan oleh tim sukses pasangan SAAT, mereka menganggap jika Pilkada di
Lumajang tidak sah.
Adapun jenis tuntutan yang disampaikan oleh
perwakilan unjuk rasa antara lain, terjadi banyak pelanggaran di timgkat desa
dan kecamatan pada pelaksanaan Pilkada kemarin. Meminta agar penghitungan hasil
suara dibatalkan dan dilakukan Pilkada ulang. Ada beberapa saksi dari desa yang
tidak menerima model C.
Adanya campur tangan PNS ( camat, asisten serta
kadin) dalam pengfhitungan suara kemarin. Ada DPT yang tidak sampai pada saksi,
ada jumalh pemilih yang tidak sama dengan DPT. Banyaknya pemilih yang menggunakan
hak pilihnya di TPS lain. Meminta agar penghitungan rekapitulasi suara
ditingkat Kabupaten Lumajang ditunda
sebelum ada penetapan serta keputusan dari MK.
Selanjutmya, KPU Lumajang berejanji akan
menyampaikan semua tuntutan yang tertulis itu kepada KPU Propinsi Jawa Timur,
agar segera ditindaklanjuti.”Nanti tututan bapak-papak secara tertulis ini,
nanti akan kami sampaikan kepada KPU Propinsi,” tegas Yuyun.
Kemudian setelah menyampaikan beberapa tuntutan
yang tertulis itu, akhirnya perwakilan dari pendemo berpamitan pulang dan
berharap agar tutuntutan itu bisa dipenuhi. “Jika tidak, kami akan mengerahkan
massa lebih banyak lagi,” tegas salah satu perwakilan kepada Komisioner KPU
sambil beranjak keluar ruangan. (cw6)