Masyarakat Bisa Lihat Hasil Rekapitulasi KPU Dari Layar Lebar




Lumajang, Memo
Suhu politik di Lumajang jelang rekapitulasi tingkat KPU pada tanggal 6 juni mendatang cukup menghangat. Bahkan, intelijen kepolisian mencium adanya aroma aksi demo besar dalam dua hari berturut-turut.
Setidaknya, kantor KPU mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian yang bersenjata lengkap. Ini sebagai lang
kah antisipasi jika benar-benar akan aksi massa secara besar-besaran.
KPU sendiri telah menyiapkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Lumajang secara tertutup. Sehingga, masyarakat yang akan menyaksikan proses perhitungan bisa melalui layar lebar yang akan di siapkan di depan Kantor KPU, Jl Veteran No 70 pada tanggal 6 Juni 2013.
Komisioner KPU, Pudoli Sandra mengatakan, segala persiapan perhitungan suara sudah disiapkan. Bahkan, bagaimana prosesnya akan dikawal oleh KPU Jatim. "Ini sudah kami persiapkan semuanya," terangnya pada wartawan, Selasa (4/6).
Yang akan hadir dalam rekapitulasi perolehan suara Pilkada, 2 saksi bersama 4 pasangan cabup/cawabup Lumajang. Selain itu, para Panwascam dan Panwaslu juga akan dihadirkan. "Aparat keamanan yang bertugas menjaga pengamanan," ungkap Pudoli.
Demi lancarnya pengamanan penghitungan suara di KPU, tambah Pudoli berharap masyarakat tetap tenang. "Ya kami melakukan penghitungan mulai TPS, PPS, PPK dan KPU, sesuai dasar hukumnya," katanya lagi.
Pihak keamanan pagi hari sebelum pleno dilakukan, akan mensterilkan seluruh sisi kantor KPU dengan melibatkan unit Jihandak Satuan Brimob Polda Jatim. Bahkan barang bawaan orang-orang yang hendak masuk ke kantor KPU juga akan diperiksa.
Pun demikian dengan para kuli tinta. Ketika akan melakukan peliputan, mereka telah dipersipakan Id Card di luar kantor sebagai alat untuk akses masuk kantor KPU. “Bagian langkah ini sudah dipersipakan oleh pihak keamanan,” paparnya.
Karena posisi KPU lumajang di take over oleh KPU Propinsi, maka yang akan hadir mengikuti rapat pleno ialah 5 komisioner KPU Jatim. Jika berkurang, diperkirakan ada komisioner KPU Jatim bersama tiga komisioner KPU Lumajang. 
Penetapan akan dilakukan setelah menggelar rapat pleno. Jika ada pasangan calon yang tidak puas dari hasil rekapitulasi dan lain-lain, maka ada waktu selama tiga hari untuk melakukan gugatan. “Kalau penetapannya tetap pada tanggal 6 Juni,” bebernya.(ami)