Lumajang,
Memo
Akhirnya kekhawatiran dari sejumlah
bakal pasangan calon yang mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan di RSD dr.
Soebandi Jember, harus bernapas lega. Sebab, semua hasil tes kesehatan dan
kejiwaan, positif tidak ada masalah.
Hal ini disampaikan oleh Yuyun Baharita, komisioner KPUD Lumajang, saat menggelar konfrensi press, pada Senin (25/2) sekitar
pukul 18.00 Wib. Sejak siang, dua komisioner berada di RSD dr. Soebandi,
menunggu penyerahan hasil tes kesehatan.
Meski demikian, saat menunggu berkas selesai, ia sudah
mendapat informasi langsung secara lisan dari tim medis, jika hasil pemeriksaan
medis dan kejiwaan para pasangan calon tidak ada masalah. “Semua positif tidak
ada masalah,” jelasnya.
Seperti jadwal sebelumnya, KPUD akan
mengundang para bakal calon untuk mengetahui hasil catatan medis pada Senin
(25/2) sekitar pukul 14.00 Wib, namun rencana itu akhirnya batal dilakukan.
Pasalnya, hingga pukul 15.00 Wib,
dua komisioner KPUD yakni, Pudholi Sandra dan Yuyun
Baharita, masih berada di RSD dr. Soebandi. “Untuk pemberitahuannya kita
mundurkan jamnya saja,” katanya lagi.
Teknis pemberitahuannya, kata Yuyun ada dua cara, yakni pemberitahuan secara langsung (lisan) dan pemberitahuan secara tertulis atau
memakai surat. Sehingga, itu bisa diterima dengan jelas oleh bakal pasangan
calon.
Saat digelar konfrensi press, Yuyun
membacakan masing-masing hasil rekam medis dan kejiwaan lima pasang bakal
pasangan calon. Karena ada calon perempuan, maka ada tes tambahan yang harus
dilakukan.
Lima pasangan bakal pasangan calon
ialah, pasangan Incumbent (Sjahrazad Masdar-Asat malik), pasangan ARIF (Agus
Wicaksono Adnan Syarif), Pasangan ASA (Ali Mudhori-Samsul Hadi), Pasangan Usman
Efendi-Ahmad Jauhari dan Pasangan Indah Pakarti dan Gus Kafi.
Proses
cek kesehatan dan kejiwaan adalah bagian dari persyaratan pendaftaran bakal
pasangan calon. Untuk persyaratan lainnya, saat ini yang harus dilalui ialah
proses perbaikan administrasi yang belum lengkap.
Proses perbaiakannya dilakukan
hingga tanggal 1 Maret mendatang. Kata Yuyun, setelah perbaiakan dilakukan dan
berkasnya diserahkan kembali ke KPUD, maka KPUD akan melakukan cek ulang berkas
yanag telah masuk dan diperbaiki.
Hingga kemudian, setelah proses
semuanya selesai, maka tinggal menunggu waktu penetapan yakni tanggal 23 Maret.
“Kalau tanggal 26-nya ialah pengambilan nomor urut pasangan calon,” kata Yuyun,
yang juga sebagai ketua Pokja pencalonan.
Pantauan media ini di kantor KPUD LUmajang, pada senin sore kemarin, dua
truk petugas kepolisian dan sejumlah petugas berpakaian preman, Nampak
melakukan penjagaan ketat di dalam dan luar kantor KPUD.
Situasi seperti ini berbeda dengan hari-hari
biasanya. Menurut salah satu sumber dikepolisian, penjagaan ketat seperti itu
adalah Prosedur tetap yang dilakukan petugas kepolisian dalam menjaga dan
mengamankan proses tahapan Pilkada Lumajang. (ami)