Semua Balon Lolos Tes Kesehatan & Kejiwaan


Lumajang, Memo
            Akhirnya kekhawatiran dari sejumlah bakal pasangan calon yang mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan di RSD dr. Soebandi Jember, harus bernapas lega. Sebab, semua hasil tes kesehatan dan kejiwaan, positif tidak ada masalah.
            Hal ini disampaikan oleh Yuyun Baharita, komisioner KPUD Lumajang, saat menggelar konfrensi press, pada Senin (25/2) sekitar pukul 18.00 Wib. Sejak siang, dua komisioner berada di RSD dr. Soebandi, menunggu penyerahan hasil tes kesehatan.
            Meski demikian, saat menunggu berkas selesai, ia sudah mendapat informasi langsung secara lisan dari tim medis, jika hasil pemeriksaan medis dan kejiwaan para pasangan calon tidak ada masalah. “Semua positif tidak ada masalah,” jelasnya.
            Seperti jadwal sebelumnya, KPUD akan mengundang para bakal calon untuk mengetahui hasil catatan medis pada Senin (25/2) sekitar pukul 14.00 Wib, namun rencana itu akhirnya batal dilakukan.
            Pasalnya, hingga pukul 15.00 Wib, dua komisioner KPUD yakni, Pudholi Sandra dan Yuyun Baharita, masih berada di RSD dr. Soebandi. “Untuk pemberitahuannya kita mundurkan jamnya saja,” katanya lagi.
            Teknis pemberitahuannya, kata Yuyun ada dua cara, yakni pemberitahuan secara langsung (lisan) dan pemberitahuan secara tertulis atau memakai surat. Sehingga, itu bisa diterima dengan jelas oleh bakal pasangan calon.
            Saat digelar konfrensi press, Yuyun membacakan masing-masing hasil rekam medis dan kejiwaan lima pasang bakal pasangan calon. Karena ada calon perempuan, maka ada tes tambahan yang harus dilakukan.
            Lima pasangan bakal pasangan calon ialah, pasangan Incumbent (Sjahrazad Masdar-Asat malik), pasangan ARIF (Agus Wicaksono Adnan Syarif), Pasangan ASA (Ali Mudhori-Samsul Hadi), Pasangan Usman Efendi-Ahmad Jauhari dan Pasangan Indah Pakarti dan Gus Kafi.
            Proses cek kesehatan dan kejiwaan adalah bagian dari persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon. Untuk persyaratan lainnya, saat ini yang harus dilalui ialah proses perbaikan administrasi yang belum lengkap.
            Proses perbaiakannya dilakukan hingga tanggal 1 Maret mendatang. Kata Yuyun, setelah perbaiakan dilakukan dan berkasnya diserahkan kembali ke KPUD, maka KPUD akan melakukan cek ulang berkas yanag telah masuk dan diperbaiki.
            Hingga kemudian, setelah proses semuanya selesai, maka tinggal menunggu waktu penetapan yakni tanggal 23 Maret. “Kalau tanggal 26-nya ialah pengambilan nomor urut pasangan calon,” kata Yuyun, yang juga sebagai ketua Pokja pencalonan.
Pantauan media ini di kantor KPUD LUmajang, pada senin sore kemarin, dua truk petugas kepolisian dan sejumlah petugas berpakaian preman, Nampak melakukan penjagaan ketat di dalam dan luar kantor KPUD.
Situasi seperti ini berbeda dengan hari-hari biasanya. Menurut salah satu sumber dikepolisian, penjagaan ketat seperti itu adalah Prosedur tetap yang dilakukan petugas kepolisian dalam menjaga dan mengamankan proses tahapan Pilkada Lumajang. (ami)