Pelaku Kejahatan Banyak Gunakan Mobil Rental


Lumajang, Memo
Mudahnya orang untuk mendapatkan mobil sewaan yang beragam merek dan jenisnya, membuat kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sebagai alat tranportasi untuk melakukan aksi kejahatanya. Baik Pencurian dengan Pemberatan (curat) maupun Pencurian Hewan (curwan).
Kabag Ops Mapolres Lumajang, Kompol Enu Sasmonang
Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Kompol Enu Sasmonang, mendamping Kapolres Lumajang, AKBP Susanto SH. Menurutnya, pelaku sekarang lebih elegant dalam menjalankan setiap aksi kejahatnya. Rata-rata mereka menggunakan mobil mewah agar keberadaanya tidak dicuriagai oleh petugas maupun korban.
Dikatan lagi, para pemilik Rental mobil, hendaknya jangan percaya begitu saja kepada calon penyewa. Setidaknya ada orang yang dikenal atau dipercaya pada setiap mobil atau kendaraan bermotor lainya, sehingga penggunaaanya bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menghimbau kepada pemilik rental baik yang ada di luar Kabupaten Lumajang maupun yang ada di Lumajang sendiri, agar jangan muda percaya begitu saja kepada orang yang baru dikenal, apalagi tidak jelas profesinya. “Pihak Rental harus selalu waspada kepada setiap penyewanya,” ungkap Sasmonang.
Di Lumajang sendiri, dalam kurun waktu satu bulan sudah ada beberapa kali aksi kejahatan yang menggunakan jasa mobil sewaan. Karena setiap mereka tertangkap, pelaku selalu mengaku jika mobil yang digunakan itu adalah milik Rental. “Saya kasihan kepada pemilik rental, sehingga mobilnya harus kami tahan sampai menunggu proses hukumya selesai,” ungkapnya lagi.
Sasmonang menambahkan, hendaknya pihak persewaan mobil harus jeli dan teliti dalam menjalankan bisnis Rentalnya, karena setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan usaha sesuai dengan bidangnya asal tidak melanggar hukum. “Secara otomatis, jika ada mobil rental yang digunakan untuk kejahatan, maka kami akan memanggil pemiliknya untuk dijadikan saksi dan sebagai penyempurnaan berkas perkaranya,” pungkas Sasmonang. (cw6)