FORPENA Anggap Kebakaran Pasar Ranuyoso Masuk Bencana


Lumajang, Memo
Peristiwa kebakaran yang menimpa 24 kios Pasar Gunung Tengu, Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyosoo dianggap oleh Forum Jurnalis Peduli Bencana (FORPENA) Lumajang masuk dalam Bencana Alam. Pasalnya, kebakaran menyebabkan korban para pedagang yang harus kehilangan mata pencaharian.
Ulum Subhektian, Devisi Advikasi Forpena Lumajang
Divisi Advokasi Forpena, Ulum Subhektin menganggap, kejadian kebakaranyang diduga dari konsleting listrik, bukan sebuah kesengajaan. Apalagi 24 kios yang terbakar merupakan tempat pedagang sembako dan makanan yang sering dikunjugi pembeli masyarakat Lumajang Utara. "Ini benar-benar musibah dan bencana," kata Ulum, jurnalis online local Lumajang.
Sementara Divisi Diklitbang Forpena, Babun Wahyudi, mengaku, dampak dari terbakarnya 24 kios yang menjual sembako sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat wates Wetan dan sekitarnya.
Pasalnya, Pasar Gunung Tengu dikenal sebagai pasar kelapa, pisang dan pertanian warga, kini kesulitan mencari sembako di pasar. "Bisa dilihat, 24 kios itu pusat perbelanjaan tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok, sedangkan dibelakangnya pasar pisang dan kelapa," paparnya.
FORPENA berharap pemerintah daerah segera melakukan pemulihan dengan membuat pasar darurat. Diharapkan pihak legislatif, Komisi C bersama eksekutif yakni Dinas Pasar dan BPBD Lumajang berkoordinasi menyelesaikan persoalan kios yang terbakar.
"Kalau pedagang 24 kios tidak segera direlokasi dan dibuatkan pasar darurat, jelas sangat menganggu sosial ekonomoni pedagang dan masyarakat," pungkas Babun, reporter radio local kepada sejumlaha wartawan.
Sejauh ini, pantauan dari wartawan Koran ini, sejumlah pengurus Forpenma Lumajang, kemarin siang turun ke lokasi kebakaran. Untuk itulah, Forpena menyatakan sikap agar pemerintah segera melakukan langkah, ini agar para pedagang segera bisa berdagang kembali.
Dalam hal ini, Forpena sudah melakukan rapat koordinasi antara pengurus. Rencananya dalam waktu dekat mereka akan menghadap bupati Lumajang untuk membicarakan hal tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan menghadap Bupati” ujar Harry Purwanto, Sekretaris Forpena Lumajang.(ami)