Lumajang, Memo
Peristiwa
kebakaran yang menimpa 24 kios Pasar Gunung Tengu, Desa Wates Wetan Kecamatan
Ranuyosoo dianggap oleh Forum Jurnalis Peduli Bencana (FORPENA) Lumajang masuk dalam
Bencana Alam. Pasalnya, kebakaran menyebabkan korban para pedagang yang harus
kehilangan mata pencaharian.
Ulum Subhektian, Devisi Advikasi Forpena Lumajang |
Divisi
Advokasi Forpena, Ulum Subhektin menganggap, kejadian kebakaranyang diduga dari
konsleting listrik, bukan sebuah kesengajaan. Apalagi 24 kios yang terbakar
merupakan tempat pedagang sembako dan makanan yang sering dikunjugi pembeli masyarakat
Lumajang Utara. "Ini benar-benar musibah dan bencana," kata Ulum,
jurnalis online local Lumajang.
Sementara
Divisi Diklitbang Forpena, Babun Wahyudi, mengaku, dampak dari terbakarnya 24
kios yang menjual sembako sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat wates
Wetan dan sekitarnya.
Pasalnya,
Pasar Gunung Tengu dikenal sebagai pasar kelapa, pisang dan pertanian warga,
kini kesulitan mencari sembako di pasar. "Bisa dilihat, 24 kios itu pusat perbelanjaan
tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok, sedangkan dibelakangnya pasar
pisang dan kelapa," paparnya.
FORPENA
berharap pemerintah daerah segera melakukan pemulihan dengan membuat pasar
darurat. Diharapkan pihak legislatif, Komisi C bersama eksekutif yakni Dinas
Pasar dan BPBD Lumajang berkoordinasi menyelesaikan persoalan kios yang terbakar.
"Kalau
pedagang 24 kios tidak segera direlokasi dan dibuatkan pasar darurat, jelas
sangat menganggu sosial ekonomoni pedagang dan masyarakat," pungkas Babun,
reporter radio local kepada sejumlaha wartawan.
Sejauh
ini, pantauan dari wartawan Koran ini, sejumlah pengurus Forpenma Lumajang,
kemarin siang turun ke lokasi kebakaran. Untuk itulah, Forpena menyatakan sikap
agar pemerintah segera melakukan langkah, ini agar para pedagang segera bisa
berdagang kembali.
Dalam hal ini, Forpena sudah melakukan rapat
koordinasi antara pengurus. Rencananya dalam waktu dekat mereka akan menghadap
bupati Lumajang untuk membicarakan hal tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan
menghadap Bupati” ujar Harry Purwanto, Sekretaris Forpena Lumajang.(ami)