PKNU & HMI Desak Pelaku Demo Anarkis Ditangkap


Lumajang, Memo
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama' (PKNU) Kabupaten Lumajang, Senin (10/9) siang, mendatangi Mapolres Lumajang. Kedatangan sejumlah pengurus ini untuk mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas aksi demo anarkis, Kamis pekan kemarin.
Kedatangan sejumlah pengurus ini, diterima oleh Wakapolres, Kompol Gathut Irianto, lima orang pengurus ini melakukan pertemuan tertutup diruang Wakapolres. Tak lama berselang, atau sekitar setengah jam lamanya, sejumlah pengurus DPC PKNU tersebut keluar.
Pengurus DPC PKNU usai mendatangi Mapolres
Menurut Eko Wahyudi, ketua DPC PNU, kedatangannya kali ini ialah untuk mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas, menangkap dan mengadili orang-orang yang terlibat pengerusakan oleh sejumlah pengunjukrasa, pada Kamis (6/9) pekan kemarin.
Selain itu, DPC PKNU juga meminta agar aktor intelektual demo anarkis tersebut, ditangkap dan diadili. "Ini adalah pembelajaran buruk bagi masyarakat Lumajang, demo ‎ya demo, tapi jangan anarkis." Ujar Eko didampingi sejumlah pengurus DPC PKNU.
Menurut Eko, aksi tersebut ia duga ada aktor inteltual yang ada di belakangnya, pasalnya setiap kali ada aksi massa, dirinya yakin ada seseorang yang menggerakkannya, termasuk aksi demontrasi anarkis waktu itu.
Terlepas aksi tersebut ada kaitannya dengan politik, Eko menganggap aksi tersebut adalah aksi yang menjadi contoh buruk bagi bangsa Indonesia. “Silahkan berunjukrasa, tapi jangan sampai berlaku anarkis.” Ungkapnya.
Selain menghadap wakapolres, DPC PKNU secara resmi juga mengirim surat kepada Kapolres dengan tembusan, kapolda Jatim, Kapolri, Kejaksaan Negeri Lumajang, pengadilan Negeri Lumajang dan Bupati Lumajang.
Selain DPC PKNU, Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Jember komisariat Lumajang, secara resmi juga mengirim surat ke Kapolres Lumajang, dalam surat yang juiga dikirim ke kantor Biro Memotimur Lumajang. HMI meminta agar aksi demo anarkis tersebut diusut tuntas.
Dalam surat Nomor  : 35/ B/ Sek/ 09 / 1433, HMI mengirim surat peromohonan pengusutan tuntas aksi demo anarkis yang menyebabkan Kapolrse Lumajang menjadi korban, selain itu juga aksi demo tersebut merusak beberapa fasilitas umum serta kantor Pemkab.
Dalam hal ini, HMI meminta respon dari awak media di Lumajang untuk bisda mengawal kasus tersebut hingga tuntas, agar tidak kembali terulang di Lumajang. Selain ditujukan ke kapolres, surat tersebut juga ditembuskan ke Polda Jatim.(ami)