Lumajang,
Memo
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai
Kebangkitan Nasional Ulama' (PKNU) Kabupaten Lumajang, Senin (10/9) siang,
mendatangi Mapolres Lumajang. Kedatangan sejumlah pengurus ini untuk mendesak
aparat kepolisian mengusut tuntas aksi demo anarkis, Kamis pekan kemarin.
Kedatangan sejumlah pengurus ini,
diterima oleh Wakapolres, Kompol Gathut Irianto, lima orang pengurus ini
melakukan pertemuan tertutup diruang Wakapolres. Tak lama berselang, atau
sekitar setengah jam lamanya, sejumlah pengurus DPC PKNU tersebut keluar.
Pengurus DPC PKNU usai mendatangi Mapolres |
Menurut Eko Wahyudi, ketua DPC PNU,
kedatangannya kali ini ialah untuk mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas,
menangkap dan mengadili orang-orang yang terlibat pengerusakan oleh sejumlah
pengunjukrasa, pada Kamis (6/9) pekan kemarin.
Selain itu, DPC PKNU juga
meminta agar aktor intelektual demo anarkis tersebut, ditangkap dan diadili.
"Ini adalah pembelajaran buruk bagi masyarakat Lumajang, demo ya demo, tapi
jangan anarkis." Ujar Eko didampingi sejumlah pengurus DPC PKNU.
Menurut Eko, aksi tersebut ia duga ada
aktor inteltual yang ada di belakangnya, pasalnya setiap kali ada aksi massa,
dirinya yakin ada seseorang yang menggerakkannya, termasuk aksi demontrasi
anarkis waktu itu.
Terlepas aksi tersebut ada kaitannya
dengan politik, Eko menganggap aksi tersebut adalah aksi yang menjadi contoh
buruk bagi bangsa Indonesia. “Silahkan berunjukrasa, tapi jangan sampai berlaku
anarkis.” Ungkapnya.
Selain menghadap wakapolres, DPC PKNU
secara resmi juga mengirim surat kepada Kapolres dengan tembusan, kapolda Jatim,
Kapolri, Kejaksaan Negeri Lumajang, pengadilan Negeri Lumajang dan Bupati
Lumajang.
Selain DPC PKNU, Himpunan mahasiswa
Islam (HMI) Jember komisariat Lumajang, secara resmi juga mengirim surat ke
Kapolres Lumajang, dalam surat yang juiga dikirim ke kantor Biro Memotimur
Lumajang. HMI meminta agar aksi demo anarkis tersebut diusut tuntas.
Dalam surat Nomor : 35/ B/ Sek/ 09 / 1433, HMI mengirim surat
peromohonan pengusutan tuntas aksi demo anarkis yang menyebabkan Kapolrse
Lumajang menjadi korban, selain itu juga aksi demo tersebut merusak beberapa
fasilitas umum serta kantor Pemkab.
Dalam hal ini, HMI meminta respon dari awak
media di Lumajang untuk bisda mengawal kasus tersebut hingga tuntas, agar tidak
kembali terulang di Lumajang. Selain ditujukan ke kapolres, surat tersebut juga
ditembuskan ke Polda Jatim.(ami)