Dua Burung Dicuri, Korban Enggan Lapor Polisi


Lumajang, Memo
Apes dialami Abdul Muyi Alfaqih (48), warga Dusun Krajan, Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro. Pasalnya, 2 burung kesayangannya dicuri oleh orang tak dikenal, hingga merugi jutaan rupiah, namun korban sementara enggan melaporkan ke Mapolsek. 
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/9) malam, sekitar pukul 22.00 Wib, ketika itu burung jenis Cucak Hijau dan Jenis perci, masing-masing ada di dalam sangkar tersebut, dicentelkan diteras depan rumahnya. Namun pada saat akan dimasukkan rumah, ternyata sangkar beserta burungnya sudah raib dari tempatnya.
Mengetahui sangkarnya raib, Korban berusaha mencari disekitaran rumahnya namun sia-sia karena tak diketemukan. Menurut Ubaidillah (35), salah satu tetangga korban yang sempat mengetahui ada dua anak muda mondar-mandir di depan rumahnya.
“Sebelumnya saya juga curiga dengan gelagat kedua pemuda itu,” terang Ubaidillah kepada korban. Ia baru sadar jika kedua pemuda tersebut adalah pelaku pencurian burung, setelah mengetahui korban mencari-cari burung tersebut.
“Padahal setiap hari burung berkicau itu saya taruh ditempat itu, tapi aman-aman saja,” terang korban kepada Memo.  Dengan kejadian itu, korban mengaku jika dirinya mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, sebab burung Cucak Hijau itu baru ia belinya dengan harga Rp 1,5 juta.
Harga masing-masing sangkar ia beli dengan harga Rp. 750 ribu. Sementara korban tidak mau melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi. Korban hanya ingin menelusuri dulu burung tersebut, karena ia mendapat informasi jika pelakunya juga anak kampungnya sediri. “Barangkali pelakunya mau menyerahkan burung saya lagi.” Harapnya. (cw6)