Pohon klampok darsono yang mati |
Dalam penanaman ini, DLH bekerjasama dengan pihak ketiga dari Malang. Termasuk pemeliharannya. Namun sesuai kontrak, jangka waktu pemeliharaan dari pelaksana tersebut sudah habis.
“Tapi tetap ada tanggungjawab moril dari pelaksana. Kami meminta kepada pelaksana itu untuk mengganti,” ucapnya. Kenapa pohon yang mati dipotong setengah, karena menurutnya, jika dipotong pendek bisa menganggu pejalan kaki.
Juga, jika diambil seakar-akarnya, kubangan yang ada bisa menganggu juga atau nantinya kemasukan material lain. “Jadi nanti ketika ada pohon penggantinya tinggal memasukan,” jelasnya.
Saat ini, kata Yuli, pohon pengganti masih dalam proses penakaran oleh pihak pelaksana. DLH ingin, pohon pengganti nantinya sudah benar-benar hidup. “Kami dari DLH ingin pelaksana menanam pohon itu sudah hidup, sekarang sudah di penakaran, akarnya harus tumbuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, pohon yang sudah ditanam sebelumnya berdiameter 20 sentimeter dan sudah berumur kisaran 2-3 tahun. Pohon klampok darsono dipilih, kata Yuli, ada banyak keunggulan. Diantaranya, akar dan daun dari pohon tersebut tidak akan mengganggu. Kemudian, selain untuk keindahan dan penghijauan, buahnya juga bisa dinikmati.
“Jadi penghijauannya dapat, manfaatnya dapat. Model daunnya lebar-lebar, bentuknya kerucut seperti cemara. Sehingga tidak menganggu pandangan di jalan,” pungkasnya. (fit)