Lumajang, Motim - Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang gencar melakukan razia terhadap kendaraan bermotor. Razia kali ini sasarannya adalah sepeda motor yang kondisinya protolan, menggunakan ban kecil, knalpot brong juga tidak memasang plat Nopol kendaraan.
Keterangan ini disampaikan oleh Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Ipda Maryanto kepada Memo Timur usai melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Alun-Alun Lumajang, Rabu (20/12).Razia ini terus dilakukan dengan harapan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltiblancar) di jalan raya.
Selain itu, juga bermaksud untuk mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan jalanan semisal pelaku jambret, pencurian sepeda motor termasuk perampasan sepeda motor alias begal. Tak kalah pentingnya razia terus dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran juga jumlah kecelakaan.
“Semua kendaraan yang melintas di lokasi razia diberhentikan, lalu dilakukan pemeriksaan berupa kelengkapan surat-surat kendaraan juga SIM. Jika kedapatan melakukan pelanggaran, langsung kami tilang,” ungkapnya.
Untuk sepeda motor yang terjaring razia dan kondisinya protolan, selain ditindak tegas dengan surat tilang, sepeda motor terus diamankan ke kantor Sat Lantas di jalan Gatot Subroto. Sepeda motor itu bisa dikeluarkan selama pemiliknya bisa menunjukkan STNKB berikut BPKB serta mengembalikan pada kondisi standartnya.
“Kami juga gencar memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjadi pengguna jalan yang selalu mentaati aturan lalu lintas yang berlaku. Oh ya, semua kendaraan yang menggunakan lampu Strobo juga menjadi sasaran dalam razia,” pungkas Maryanto.(cho)