Warga Temukan 2 Batang Tanaman Ganja di Polybag

Lumajang, Memo_Seorang pencari kayu bakar bernama Ponimin, warga Dusun Dampar, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Rabu (10/6), sekitar pukul 16.00 WIB, menemukan dua batang tanaman ganja berukuran sekitar 30 cm, yang tumbuh subur di polybag warna hitam, yang terletak di tepi rawa tak jauh dari pemukiman warga.
AKP Prio Purwandito

Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Prio Purwandhito kepada sejumlah media, Kamis pagi (11/6), sekitar pukul 09.00 WIB menjelaskan, dua batang tanaman yang diduga kuat sebagai tanaman ganja itu ditemukan pertama kali oleh Ponimin, warga setempat yang tengah mencari kayu bakar di sekitar rawa.

Karena curiga, apalagi dua batang tanaman itu ditanam di polybag, dia terus mendekat. Merasa bukan tanaman biasa, dia terus pulang ke rumahnya dan melaporkan ke Babinsa Desa setempat, yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Pasirian. Babisan dan petugas dari Polsek Pasirian, langsung mendatangi lokasi.

Meski belum diketahui secara pasti, apakah tanaman tersebut merupakan tamanan ganja atau bukan, petugas langsung membopongnya dari rawa dan mengamankannya. Tak lama kemudian, petugas pun langsung membawanya ke Makodim 0821 Lumajang dan dilimpahkan ke Sat Reskoba Polres Lumajang.

Guru Biadab, Remas Alat Vital Siswi SD Saat Pelajaran

Untuk memastikan apakah dua batang tanaman itu, benar-benar tanaman ganja atau bukan, pihak segera akan mengirimkan beberapa daun tanaman yang diduga ganja ke Laboratorium Forensik Polda Jatim. ”Kapan mau dikirim, kami masih menunggu petunjuk pimpinan selanjutnya. Sementara kami amankan di gudang Sat Sabhara dulu Mas,” ungkapnya.

Ditanya apakah Sat Reskoba berhasil mendeteksi siapa pemilik tanaman yang diduga ganja tersebut, dengan tegas AKP Prio Purwandhito menyampaikan sampai saat ini sejumlah anggotanya masih menyebar di sekitaran wilayah Desa Bades, Kecamatan Pasirian untuk melakukan penyelidikan terkait dua batang tanaman di plybag yang diduga sebagai tanaman ganja tersebut.

Kami masih berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat setempat, mungkin pernah melihat orang yang ke luar masuk sekitar rawa (TKP). Jika dalam penyelidikan nanti, diperoleh sedikit saja data, Insya Alloh dalam waktu tidak lama akan terungkap siapa pemilik tanaman ini,” pungkas Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Prio Purwandhito. (cho)