Sat Reskoba Musnahkan BB Narkoba dan Ayam Aduan

Lumajang, Memo_Polres Lumajang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, berencana akan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba, berupa ribuan miras berbagai merk, puluhan ribu pil setan, puluhan pohon ganja, belasan poket sabu-sabu, 2 perangkat judi ugluk dan judi jikie serta  8 ekor ayam aduan.
AKP Prio Purwandito

Semua barang bukti (BB) yang akan dimusnahkan tersebut, merupakan hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskoba Polres Lumajang 6 bulan terakhir, terhitung mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2015.

Rencana pemusnahan BB Narkoba akan dilaksanakan di taman alun-alun Lumajang pada Sabtu (13/6), sekitar pukul 16.00 WIB, sekaligus memperingati Hari Narkotika Internasional juga dalam rangka menjelang datangnya bulan suci Romadhon yang tinggal menghitung hari saja.

Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin melalui Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Prio Purwandhito kepada sejumlah media mengatakan semua barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan pada Sabtu sore mendatang, merupakan hasil operasi cipta kondisi jajaran sat Reskoba Polres Lumajang selama 6 bulan terakhir.

Untuk pemusnahan Miras dilakukan dengan cara dituang kesejumlah drum yang sudah disedikan, dan apabila sudah selesai nanti akan dimasukkan ke dalam tangki truk untuk dibuang ke lahan kosong tanpa tanaman. Untuk pemusnahan barang bukti pil setan, sabu-sabu dan perangkat alat judi ugluk, judi jikie dan ganja, dengan cara dibakar. ”Khusus BB 8 ekor ayam aduan, dimusnahkan dengan cara disembelih,” pungkas AKP Prio Purwandhito.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang. AKBP Wuwuh Priwibowo kepada Memo mengatakan peringatan Hari Narkotika Internasional ini bukan sebuah perayaan, melainkan keprihatinan terhadap peredaran narkoba yang belakangan ini masih tergolong marak, dan salah satunya dengan memusnahkan BB narkoba hasil operasi jajaran sat Reskoba Polres Lumajang.

Bupati Resmikan Lumbung Pangan UMMAT

Untuk menekan peredaran narkoba, pihaknya bersama-sama Sat Reskoba Polres Lumajang terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, mulai dari sekolah-sekolah, pondok pesantren, para sopir angkot dan bus, serta turun langsung ke tengah masyarakat baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan.

Kami sudah menyediakan tempat rehabilitasi rawat jalan khusus pengguna narkoba seperti di RS dr Haryoto Lumajang, Puskesmas Kota Lumajang, Puskesmas Kecamatan Yosowilangun dan Puskesmas Pasirian. Untuk pelaku alias penjual narkoba, kami serahkan sepenuhnya pada Sat Reskoba untuk diproses secara hukum,” tegas AKBP Wuwuh Priwibowo. (cho)