Paripurna, Bupati Bacakan Nota LKPJ 2014

Lumajang, Memo_Dihadiri oleh seluruh angota DPRD, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Kepala dinas terkait serta para camat di wilayah Kabupaten Lumajang. Jumat (12/6), pagi sekitar pukul 09.00 WIB. digelar rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
DPRD Lumajang

Pada agenda awal rapat Paripurna pagi itu, berjalan cukup singkat. Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik membacakan langsung nota keuangan laporan keungan pertanggung jawaban (LKPJ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang  pada tahun anggaran 2014.

Rencananya, rapat Paripurna itu akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah diagendakan. Demikian yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Soejatmiko kepada Memo Timur usai acara Paripurna. ”Agenda awal pada rapat Paripurna tadi, hanya mendengarkan nota laporan petanggung jawaban keuangan yang dibacakan langsung oleh Pak Bupati,” jelasnya.

Membentuk Karakter Anak Lebih Cerdas dan Kreatif

Namun demikian jelas Soejatmiko, rapat Paripurna itu rencananya akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk melihat kapan lanjutan dari rapat Paripurna itu dilaksanakan, ia mengarahkan agar wartawan bisa melihat jadwalnya di sekretariatan DPRD. “Kalau sampean ingin tahu jadwal detailnya, silahkan melihat di sekretariatan,” paparnya.

Ungkapan senada, juga disampaikan oleh H. Bukasan, dari fraksi PDI Perjuangan. Ia menambahkan laporan keuangan itu sudah agenda rutin yang dilakukan oleh Bupati. Yang mana, untuk mengevaluasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Lumajang yang telah digunakan selama pada tahun sebelumnya.

Demi Uang, Ibu Rumah Tangga Embat Suami Tetangga

Dalam hal ini, DPRD bukan hanya menyetujui anggaran yang telah atau akan digunakan. Akan tetapi, juga sebagai monitoring dari penggunaan dana itu sendiri. “Semisal nanti ada penyalahgunaan atau tidak sesuai dengan laporannya, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang dari laporan hasil pemeriksaan itu sendiri,” tegasnya.

Rencannya, pada tanggal 16 Juni nanti akan dilakukan pandangan umum masing-masing fraksi tentang nota anggaran yang digunakan pada tahun sebelumnya. ”Jika memang tidak ada masalah, maka berarti Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP keuangan dianggap sah,” pungkasnya. (tri)

BoekaSHOP,Template Toko Online Blogger responsive GRATIS