Fraksi PDI P Akan Temui Ibu Megawati

Lumajang, Memo_Kasus  Penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Desa Selok-Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, pada Sabtu (26/9), kemarin,  rupanya mendapat perhatian serta sorotan dari berbagai pihak yang ada di Surabaya maupun yang ada di Jakarta. Hal itu, tentunya akan menambah jadwal kesibukan tersendiri bagi Bupati dan Ketua DPRD Lumajang.
Agus Wicaksono

Jumat (2/1), pagi, Bupati Lumajang, As’at Malik akan menghadap Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk meminta ijin agar proses penambangan pasir di Lumajang ditutup. Sedangkan Ketua DPRD, Kamis (1/10), malam akan berangkat ke Jakarta untuk menghadap presiden.

Insyaalloh, nanti malam kami bersama fraksi PDI Perjuangan akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu pimpinan  pusat Ibu Megawati, yang selanjutnya menghadap Presiden Jokowi dan juga bertemu Menteri hukum dan HAM untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di Lumajang,” jelas Ketua DPRD, Agus Wicaksono disela-sela sambutannya.

Menurut Agus, sudah menjadi tanggung jawab bersama apabila terjadi konflik atau permasalahan di wilayahnya. Untuk itu ia berpesan kepada seluruh undangan yang hadir, agar selalu berhati-hati dan tidak melakukan kesalahan yang berdampak kepada dirinya sendiri sekaligus kepada orang lain.

Mengenai penambangan illegal, kata Agus, pada tahun 2014 lalu pihaknya sudah membentuk Pansus tentang pasir. Akan tetapi, masih saja banyak warga yang mengabaikan larangan tersebut dengan tetap melakukan penambangan pasir sembarangan.

Padahal sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Minerba nomer 4 tahun 2009, bagi pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda 10 milyar,” tegasnya. (tri)