3 Bulan, Reskoba Ungkap 27 Kasus dengan 36 Tersangka

Lumajang, Memo_Sejak tiga bulan terakhir, satgas Berantas Narkoba dan Judi Polres Lumajang berhasil mengungkap 27 kasus narkoba dengan menangkap 36 tersangka, dengan rincian 8 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan 28 tersangka narkotika jenis pil setan.
AKP Prio Purwandito

Sebagian tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang, sebagian lagi masih berada di sel tahanan Polres Lumajang, karena berkas pemeriksaan para tersangka masih dalam penyempurnaan oleh penyidik Sat Reskoba.

Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin melalui Kasat Reskoba, AKP Prio Purwandhito kepada Memo menjelaskan, Kabupaten Lumajang wilayahnya cukup kecil, namun peredaran narkoba mulai dari Miras, pil setan dan sabu-sabu tergolong marak terjadi. Beberapa langkah pencegahan, seperti sosialiasasi bahaya narkoba sudah dilakukan, namun peredaran narkoba masih saja terjadi.

Untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang, satgas Berantas Narkoba dan Judi Polres Lumajang terus meningkatkan operasi narkoba ke sejumlah tempat  yang diduga sering menjadi tempat pesta narkoba dan transaksi narkoba, seperti tempat hiburan malam karaoke, losmen, hotel, Caffe dan warung remang-remang.

Ops Petasan Tekan Angka Kecelakaan

Alhamdulillah, belum genap tiga bulan satgas Berantas Narkoba dan Judi Polres Lumajang mengungkap 27 kasus narkoba dengan menangkap 36 tersangka. “6 tersangka berusia di atas 35 tahun dan berkeluarga. Sedang selebihnya rata-rata protolan SMP dan SMA. Mereka mengkonsumsi narkoba, semuanya beralasan sebagai suplemen agar tidak mmudah ngantuk saat beraktifitas,” ungkap AKP Prio Purwandhito.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan menjelang datangnya bulan puasa, dengan tegas Kasat Reskoba Polres Lumajang mengatakan dengan sisa waktu yang ada, pihaknya akan terus melakukan operasi narkoba mulai dalam kota hingga ke seluruh wilayah pedesaan se-Kabupaten Lumajang.

Tujuannya tidak lain agar di semua wilayah Kabupaten Lumajang benar-benar bebas dari peredaran narkoba, sehingga masyarakat Lumajang khususnya umat muslim merasa nyaman dan aman saat menjalankan ibadah puasa yang hanya tinggal beberapa hari saja. ”Kami berharap agar masyarakat turut andil dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang. Tanpa keterlibatan masayarakat, apa yang kami lakukan masih bisa maksimal,” tegas Kasat Reskoba Polres Lumajang. (cho)