Suami Tak Kunjung Pulang, Istri Frustasi Tenggak Pestisida

Lumajang, Memo_Ditinggal merantau ke Malaysia oleh suaminya dan tak pulang-pulang, membuat Wiji Utami (38), warga Dusun Sukorejo, Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, frustasi dan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum obat pestisida pembasmi rumput jenis DMA yang berukuran 200 ml.
Ipda Gatot Budi Hartono

Tentu saja berdampak fatal bagi korban, beberapa menit kemudian korban mengalami kejang-kejang sambil muntah darah. Beruntung, kondisi korban segera ditemukan Bayu dan Saiful anak korban. Melihat kondisi ibunya kejang-kejang dan muntah darah, anak korban terus memanggil kerabat dan tetangga sebelah rumahnya.

Karena kondisi korban sangat mengkhawatirkan, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tempursari untuk mendapat perawatan medis. ”Untung korban segera diketahui oleh anaknya, sehingga segera mendapat pertolongan. Kalau tidak, kami yakin korban akan meninggal dunia kala itu Mas,” ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono kepada Memo Timur Selasa, pagi (22/9), pukul 09.10 WIB di kantornya.

Karena kondisi korban tergolong parah, usai mendapat perawatan sementara dari pihak medis Puskesmas Tempursari, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit dr Haryoto Lumajang. “Sekarang korban sudah di rawat di RS dr Haryoto Lumajang. Alhamdulillah, informasinya kondisi korban mulai membaik dan ingatannya mulai pulih,” ungkapnya.

Pemerintah Evaluasi Distribusi Raskin

Keterangan yang diperoleh pihak kepolisian dari sejumlah kerabatnya, korban nekat melakukan hal itu diduga karena frustasi lantaran suaminya yang sudah bertahun-tahun merantau ke Negara Malaysia tak kunjung pulang.

Kata kerabat korban, setahun pertama berada di Malaysia suami korban masih memberikan kabar, meski tidak mengirimkan uang untuk korban bersama 2 anaknya. Beberapa tahun terakhir ini, langsung tidak ada kabar. Jangankan kirim belanja, kirim kabar saja tidak ada. Mungkin itulah yang membuat korban frustasi dan nekat melakukan hal itu,” pungkas Gatot BH. (cho)