Pol PP gencar Tertibkan Tower Bodong

Lumajang, Memo_Untuk menekan maraknya tower tidak berizin, alias tower bodong sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lumajang sejak sebulan terakhir ini gencar melaksanakan operasi tower yang ada di wilayah Lumajang.
Totok Suharto

Kasat Pol PP Lumajang, Totok Suharto kepada sejumlah media mengatakan, banyaknya ditemukan tower tidak mengantongi izin alias tower bodong, membuat pihaknya mengambil langkah tegas untuk meningkatkan operasi terhadap tower yang ada di Lumajang.

Kemarin pihaknya telah melakukan operasi terhadap belasan tower yang ada di wilayah Kecamatan Lumajang Kota, Kecamatan Tempeh, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Randuangung dan Kecamatan Senduro.

Nyabu, Juragan Tomat Diringkus

Dari belasan tower tersebut, pihaknya hanya menindak tegas 4 tower, karena tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah Kabupaten Lumajang. ”4 tower itu langsung kami segel dan dilarang beroperasi selama izinnya belum diurus. Dengan begitu, kami yakin ada peningkatan PAD Mas,” ungkap Totok Suharto, Kasat Pol PP Lumajang.

Masih kata Totok, banyaknya ditemukan tower tidak berizin alias tower bodong belakangan ini, membuat pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap tower yang ada di wilayah Lumajang. Dalam proses pendataan ulang dilakukan, pihaknya menemukan ada sekitar 20 tower tidak memiliki izin alias bodong.

20 tower itu segera kami terbtibkan, Insalloh lepas hari raya Idul Adha 1436 hijriyah. Sekarang ini masih sibuk soal persiapan pengamanan sholat harai raya Idul Adha yang berlanjut dengan acara penyembelihan hewan qurban. Kalau operasi mau dilaksanakan, pasti rekan-rekan media kami hubungi Mas,” pungkas Kasat Pol PP Lumajang, Totok Suharto. (cho)