Pernikahan Usia Dini Masih Tinggi

Lumajang, Memo_Secara nasional Kabupaten Lumajang berhasil mengatur jumlah pertumbuhan penduduk. Namun, keberhasilan itu tidak diimbangi dengan tingginya pernikahan pada usia dini, sehingga terkesan keberhasilan itu belum maksimal.
Bupati Lumajang, As'at Malik

Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik kepada sejumlah media usai rapat kerja kemarin lusa menjelaskan, angka pernikahan pada usia dini sudah menembus angka 30 persen dari total 10 ribu pasangan yang telah melakukan pernikahan. Angka itu cukup tinggi, karena pada setiap tahun, yang melakukan pernikahan sebanyak 3 ribu pasangan.

Setubuhi Kembang, Kholil Masuk Penjara

Untuk menekan angka pernikahan pada usia dini itu, diharapkan agar semua kepala desa bersama perangkatnya untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya, terkait dampak negatifnya pernikahan pada usia dini.

Kami harapkan Kepala Desa dan semua perangkatnya untuk sesering mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pernikahan pada usia dini. Minimal masyarakat menikahkan putra putrinya sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Bupati Lumajang, As’at Malik.

Angka itu kata Bupati masih tergolong tinggi dan sulit untuk diturunkan sehingga berdampak pada sebuah keberhasilan. Sejak beberapa bulan terakhir ini berbagai  program dan terobosan sudah dilakukan termasuk program KB KES, BKKBN yang melibatkan TNI dan penggerak PKK mulai tingkat Kabupaten Kecamatan hingga tingkat desa.

Terpenting tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatifnya pernikahan pada usia dini. Agar hasilnya lebih maksimal, kami berharap semua pihak ikut serta mensosialisasikan hal dimaksud, sehingga masyarakat Lumajang tidak menjadikan pernikahan usia dini menjadi sebuah budaya dan kebiasaan. Intinya masyarakat diharap lebih maju Mas,” pungkas Bupati As’at Malik. (cho)