Pansus Komitmen Percepat Pilwabup

Lmajang, Memo_Sedikitnya, panitia yang teribat dalam pemilihan wakil Bupati Lumajang sisa masa bakti 2015-2018 sebanyak 25 anggota dewan. Dari 25 orang tersebut, kemudian dibentuk panitia khusus (pansus) sesuai dengan komposisi yang profosional dari jumlah DPRD di masing-masing fraksi.
Samsul Huda

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Samsul Huda ketika dikonfirmasi Memo Timur usai rapat paripurna intern Kamis (3/8), siang di ruang kerjanya. Ia mempertegas, jika tidak ada halangan, pelaksanaan pemilihan sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 16 September berdasarkan jadwal sebelumnya.

Sesuai dengan komitmen bersama bahwa, DPRD ingin menyelesaikan proses pemilihan Wakil Bupati Lumajang ini secepat mungkin. “Kita sudah melakukan komitment bersama, untuk mempercepat pemilihan ini,” tegasnya.

Disinggung apakan selama verifikasi calon ada kendala atau permasalahan di lapangan, dengan santai Samsul menjelaskan, kalau kendala pasti ada, diantaranya ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Namun demikian, pihaknya masih memberikan toleransi kepada para calon untuk melengkapi segala persyaratan yang tertunda.

Hari ini usai sholat duhur, kita sudah memanggil masing-masing calon untuk kami klarifikasi persayaratan yang belum dilengkapi. Terutama, jika persyaratan yang belum dilengkapi merupakan persyaratan yang prinsip. Jika yang bersangkutan tidak bisa memenuhi, maka sudah sepantasnya untuk mengundurkan diri,” jelasnya.

Laporan Hasil Kerja Pansus & Pembentukan Pilwabup

Semisal dari dua calon nantinya ada satu calon yang gugur atau tidak bisa melanjutkan karena tersandung beberapa persyaratan, apakah pelaksanaan Pilwabup akan terus dilanjutkan. Menyikapi petanyaan tersebut, Samsul mengaku tidak mau berandai-andai.

Sebab kata Samsul, semua yang dilakukan berdasarkan PP 49 yang mengatur tentang Undang-Undang Pemilu. “Kami tidak akan berandai-andai. Kita lihat saja nanti apa hasilnya dari pertemuan kita dengan para calon,” pungkasnya. (tri)