Diduga Pelaku Pembantaian Salim Kancil, 12 Orang Diamankan

Lumajang, Memo_Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban bernama Salim alias Kancil meninggal dunia, dan Tosan mengalami luka di kepala yang kabarnya masih kritis, beberapa jam kemudian unit Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus 12 orang yang diduga sebagai pelakunya.
Salim Kancil dan Tosan

Kami sudah mengamankan 12 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dan satu lagi terluka parah. Sekarang ke 12 orang itu sudah kami amankan di ruang unit Reskrim Polres Lumajang,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail saat menggelar press release di halaman Polres Lumajang, Sabtu siang (26/9), kemarin.

Masih kata Kapolres, AKBP Fadly Munzir Ismail, awalnya pihaknya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, salah satunya bernama Dasir, warga setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya diperoleh keterangan jika ada 10 orang lagi yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Tolak Tambang Pasir, Salim Kancil Tewas

Karena data dan identitasnya sudah dikantongi, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap keberadaan 10 orang lagi dan berhasil. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan di lapangan, penganiayaan yang menyebabkan Salim alias Kancil meninggal dan Tosan luka parah, dipicu persoalan penambangan pasir di pesisir pantai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian itu.

Meski pihaknya sudah mengamankan 12 orang yang diduga kuat sebagai pelakunya, pihaknya terus akan mendalami kasus Desa Selok Awar-Awar hingga tuntas. ”Karena tidak menutup kemungkinan, orang diduga terlibat dalam aksi ini akan bertambah,” pungkas Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail. (cho)