Alap-Alap Motor Protolan, Kholik Diringkus

Lumajang, Memo_Kholik (26), asal Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo dibekuk anggota Reskrim Polsek Pasirian. Pasalnya, Ia terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Arif Rahmat Yusuf (19), warga Dusun Kedungpakis Desa/ Kecamatan Pasirian. Hasil pengembangan, ternyata tersangka mengaku beraksi lebih dari 13 kali.
maling motor protolan

Penangkapan dilakukan pada Selasa (1/9) sore, sekitar pukul 14.30 WIB. di salah satu warung kopi yang ada di wilayah Desa Candipuro. Menurut Kapolsek Pasirian, AKP Sudarminto, penangkapan terhadap tersangka itu berawal dari laporan korban bernama Arif Rahmat Yusuf yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam  Nopol N 2859 YT di halaman parkir pasar hewan di Desa Condro, Kecamatan Pasirian pada tanggal 15 Juli yang lalu.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh keterangan jika pelakunya mengacu kepada tersangka yang dimaksud. Dari situlah, petugas lalu melakukan pengejaran. Sayangnya, aksi pengejaran tersebut  keburu tercium oleh pelaku yang akhirnya kabur ke luar kota.

Ketika akan dilakukan penangkapan di rumahnya, ternyata pelaku sudah kabur,” terang Kapolsek kepada Memo Timur saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (2/9), pagi. Namun beberapa hari kemarin, petugas mendapat informasi jika tersangka sudah pulang ke rumahnya.

Tanpa menunggu lama, petugas lalu bergerak menuju rumah tersangka. Ironisnya, lagi-lagi tersangka sudah menghilang dari rumahnya. Namun beberapa tetanganya mengatakan, jika pelaku berada di salah satu rumah temannya di wilayah Kecamatan Candipuro.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 hari, petugas mendapati pelaku sedang berada di salah satu warung kopi bersama teman-temannya. Di tempat itulah, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku yang kemudian menggelandangnya ke Mapolsek Pasirian guna mempertangung jawabkan aksinya.

Rabun, Nenek Tewas Ngambang di Sungai

Semula, tesangka sempat mengelak tuduhan yang ditujukan kepadanya. Namun setelah polisi menunjukan barang-bukti yang ada, akhirnya tersangka tidak bisa berkelit lalu mengakuinya. Bahkan dalam pengakuhannya, ia sudah beraksi lebih dari 13 kali. “Yang 12 kali dilakukan di wilayah Kecamatan Pasirian dan I kali di wilayah Kecamatan Tempeh,” jelas Sudarminto.

Herannya, lanjut Kapolsek, sebagaian besar dari sepeda motor yang dicuri oleh tersangka adalah kendaraan yang kondisinya protolan. Mungkin tersangka sengaja mencuri  sepeda motor yang protolan, karena mudah untuk membawa kabur. ”Sampai saat ini, kami terus melakukan pengembangan. Diduga, pelaku beraksi lebih dari itu,” pungkasnya. (tri)