8 Bulan Tangkap 132 Pelaku Kejahatan

Lumajang, Memo_8 bulan terakhir, di tahun 2015 terhitung mulai Januari hingga akhir Agustus 2015, Unit Reskrim Polres Lumajang berhasil menggulung 132 pelaku kejahatan, mulai pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), aksi  pencurian sepeda motor (Curanmor) dan aksi pencurian hewan (Curwan).
AKP Heri Sugiono

Baru 8 bulan unit Reskrim Polres Lumajang sudah berhasil menggulung 132 pelaku kejahatan. Sisa waktu 4 bulan ke depan ini, kami optimis bisa menangkap pelaku kejahatan yang lain, minimal bertambah dari jumlah sekarang ini,” tutur AKP Heri Sugiono, SH, MH Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Pihaknya merasa optimis bisa melakukan hal itu, selain karena masih banyak pelaku kejahatan yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Resmob, juga masih ada beberapa DPO yang sudah diketahui keberadaannya. ”Tim Resmob, masih memantau mereka yang kami buru. Jika semuanya sudah ready, pasti kami tangkap,” katanya.

Warga Marah, Tolak Tambang Pasir

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono, pengungkapan kasus di tahun 2015 lebih tinggi dibanding pengungkapan di tahun 2014. Betapa tidak, di tahun 2014 dalam setahun hanya berhasil menggulung 146 pelaku kejahatan. Sedang di tahun 2015 baru 8 bulan, sudah menggulung pelaku kejahatan sebanyak 132.

Jika ada yang mengatakan pengungkapan kasus di Polres Lumajang tidak mengalami peningkatan, itu salah besar. Sisa waktu 4 bulan ini, kami optimis bisa menangkap banyak pelaku kejahatan lagi,” terangnya.

Disinggung apakah jumlah 132 pelaku kejahatan itu meliputi hasil ungkap di jajaran Polsek se Kabupaten Lumajang, dengan tegas AKP Heri menyampaikan tidak termasuk. “Jumlah itu murni hasil ungkap unit Reskrim Polres Lumajang. Kalau ditambah dengan hasil ungkap jajaran Polsek, total sekitar 250 lebih Mas,” tegas Heri Sugiono. (cho)