Regrouping 26 Sekolah Segera Diaplikasikan

Lumajang, Memo_Dalam waktu dekat, sekolah yang jumlah peserta didiknya sedikit alias dibawah standart, baik sekolah yang berada di pinggiran maupun di dalam kota, akan dilakukan penggabungan (Regrouping) dalam rangka menjaga efesiensi dan efektifitas pembelajaran.
Bupati Lumajang As'at Malik

Bupati Lumajang kepada sejumlah media menjelaskan, rencana penggabungan sekolah itu sudah dilakukan pembahasan sejak setahun yang lalu. Bahkan, rencana itu sudah dipelajari dengan melibatkan pihak terkait, utamanya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

Sekolah yang jumlah peserta didiknya sedikit, tetapi memiliki tenaga pendidik dan kebutuhannya sama dengan sekolah yang peserta didikanya banyak, itu sebuah pemborosan. Makanya, dalam waktu dekat akan kami lakukan penggabungan, biar tidak terjadi pemborosan lagi,” ungkap Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik.

Menurutnya, sekolah yang jumlah peserta didiknya di atas 30 perkelas, juga memiliki fasilitas dan pelayanan yang sama dengan sekolah yang peserta didiknya kurang dari 30 perkelas. Jika hal itu tidak segera dicarikan solusi yang tepat, maka pemborosan akan terus terjadi.

Sejak beberapa tahun terakhir, Kabupaten Lumajang terus mengalami krisis tenaga pendidik alias guru. Setelah dipelajari, ditemukan banyak sekolah yang mulai kekurangan peserta didik yang kemudian menjadi pembahasan dan muncul rencana penggabungan sekolah.

Kekurangan guru yang selama ini menjadi perhatrian pemerintah, akan terjawab ketika penggabungan sekolah segera dilakukan. Sekarang masih dalam pembahasan, mudah-mudahan segera selesai dan penggabungan langsung dilakukan,” ungkapnya lagi.

Masih kata Bupati As’at Malik, di wilayah Kabupaten Lumajang ada 26 sekolah yang akan dilakukan penggabungan, karena dianggap cukup parah dimana jumlah peserta didiknya perkelas hanya antara 20 sampai dengan 30, jauh dari standartnya.

Geger Video Mesum Pelajar SMP

Ketika ditanya apakah penggabungan sekolah itu hanya akan dilakukan di wilayah pinggiran saja, dengan tegas Bupati As’at Malik menyampaikan, sekolah di wilayah kota juga ada yang akan dilakukan penggabungan. Ada sejumlah sekolah satu atap yang masuk daftar akan dilakukan penggabungan, karena sangat tidak memenuhi syarat.

Sekolah pinggiran yang jaraknya sangat jauh dari sekolah lainnya, meski peserta didiknya sedikit tidak akan dilakukan penggabungan. Minimal jaraknya antara 2 sampai dengan 3 KM. Sekolah itu akan menjadi pertimbangan khusus Mas. Hal itu sengaja dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi terjadi pemborosan,” pungkas Bupati Lumajang, Drs.H. As’at Malik. (cho)