Bupati Akan Tingkatakan PAD Lumajang Melalui Pasir

Lumajang, Memo_Sudah diakui oleh beberapa kabupaten yang ada di Jawa Timur, bahwasannya Lumajang adalah salah satu kabupaten yang memilki kekayaan alam yang luar biasa. Salah satunya adalah pasir. Ironisnya, kekayaan alam yang ada itu tidak dikelola secara maksimal. Sehingga Pendapatan Asli Derah (PAD) yang ada, kalah dengan kabupaten lain.
pasir besi Lumajang

Untuk itu, rencananya Bupati Lumajang, Drs. As’at Malik,  akan meningkatakan PAD Lumajang melalui Pasir. “Saya akan tingkatkan PAD Lumajang melalui kekayaan sumber alam yang ada yaitu pasir,” terangnya kepada sejumlah wartawan pada Jumat (31/7) siang kemarin. Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan kajian ulang.

Tentunya kata bupati, ada beberapa cara untuk meningkatkan PAD melalui sumber daya alam pasir tersebut. Diantaranya, dengan menaikan harga pasir itu sendiri atau yang kedua upaya memaksimalkan setiap kendaraan yang mengangkut pasir tersebut harus membayar portal yang akan disiapkan.

Untuk sementara ini, pihaknya tidak berani menarik restribusi dari setiap angkutan yang mengangkut pasir. Pasalnya, mereka sendiri tidak memiliki ijin alias illegal. Jika nanti kendaraan itu ditarik, sama juga pemerintah melegalkan penambangan pasir yang belum mengantongi ijin tersebut. “Nanti bagi para penambang pasir yang akan mengurus ijin akan kami bantu,” ujarnya.

Terutama masalah timbangan yang dulunya pernah dilakukan sidak oleh DPRD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Dari situlah, pihaknya akan melakukan upaya perbaikan serta mempelajari kembali apa yang menjadi kelemahan pemerintah. “Intinya kami akan melakukan pembenahan total. Sehingga PAD yang masuk kepada daerah akan maksimal,” paparnya.

PD Semeru Akan Dibekukan?

Disinggung apabila nantinya ada oknum yang main mata, dengan tegas As’at Malik menjawab akan mengambil langkah tegas. Jika nantinya para penambang telah mengantongi ijin, setidaknya akan membantu  perekonomian dari warga yang kesehariannya menambang pasir di lokasi tersebut.

Ditanya berapa penambang pasir yang sudah berijin dan berapa yang tidak mengantongi ijin, As’at enggan menjawab. Yang pasti jelas dia, hampir seluruh penambang pasir yang ada di Lumajang, ijin operasinya sudah mati atau tidak berlaku. “Kalau saya disuruh menjelaskan berapa yang tidak memiliki ijin, ya saya tidak tahu,” pungkasnya. (tri)