Ali Wafa Cs, Pelaku Curat Diringkus

Lumajang, Memo_Tim Resmob Polres Lumajang, kemarin pagi sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil meringkus 3 pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) masing-masing bernama Ali Wafa, Sutiono dan Hendrik, ketiganya diketahui sebagai warga Desa/ Kecamatan Rowokangkung.
pelaku begal diringkus

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono didampingi oleh Kasubag Humas Ipda Gatot Budi Hartono dalam Press Realese Selasa (18/8), pukul 11.00 WIB mengatakan, tertangkapnya ketiga pelaku curat itu berawal ketika unit Reskrim Polres Lumajang bersama unit Reskrim Polsek Rowokangkung, mendapat laporan telah terjadi aksi pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) dua unit sepeda motor dengan rincian 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 3 buah HP bermerk dan sebuah senapan angin merk Benyamin.

Pihaknya, dibantu unit Reskrim Polsek Rowokangkung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Curat tersebut. Alhamdulillah, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap 1 pelaku di wilayah Kabupaten Lumajang. beberapa jam kemudian, pihaknya juga berhasil menangkap satu pelaku di wilayah Probolinggo Kota dan satu pelaku lagi diringkus di wilayah Kabupaten Jember.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas dari salah satu pelaku adalah sebuah HP dan senapan angin milik korban. Sedang BB dua unit sepeda motor dan dua buah HP lainnya, masih dalam pencarian tim Resmob Mas,” ungkap AKP Heri Sugiono.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, diperoleh keterangan jika masih ada 1 pelaku lagi yang lolos dari sergapan petugas, yaitu Santo warga Desa/ Kecamatan Randuagung. ”Pelaku bernama Santo masih dalam pengejaran. Bahkan sudah kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya lagi.

Geger Video Mesum Pelajar SMP

Tidak hanya itu, ketiga tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian TKP Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun pada bulan November 2014, juga pernah melakukan 2 kali aksi pencurian sepeda motor TKP Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung pada bulan Oktober 2014. ”Kami Optimis, dalam waktu dekat pelaku bernama Santo ini pasti tertangkap,” pungkas Kasat  Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono.(cho)