Hendry Dapat Bagian 10 Juta dari Curi Emas


Lumajang, Memo_Terkait penangkapan aksi pencurian perhiasan emas seberat 500 gram, Hendry Kurniawan (tersangka-red) mengaku hanya mendapat bagian sepuluh juta. Bahkan ia menjelaskan, jika dirinya terlibat aksi pencurian itu yang kedua kalinya.
Hendry Kurniawan

Saya hanya mendapat bagian sepuluh juta dari hasil penjulan emas curian itu Pak,” terang tersangka kepada Memo Timur, Selasa (9/6), siang kemarin. Dijelaskan pula, jika dirinya hanya terlibat aksi pencurian perhiasan emas itu untuk yang kedua kalinya.

Diakui olehnya, bahwa  perhiasan emas hasil curian tersebut langsung diserahkan kepada AS salah satu pelaku yang sekarang berhasil kabur. Dari tangan AS, perhiasan emas tersebut diberikan kepada temannya bernama Edy asal Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang untuk dijualkan.

Ketika ditanya apakah dirinya mengenal Edy, tersangka mengaku tidak kenal. Menurutnya, yang kenal dengan Edy itu adalah AS yang kabur itu. Namun ia mendapat kabar, jika orang yang bernama Edy itu sudah meninggal dunia. “Belakangan saya mendapat kabar, jika Edy itu sudah meninggal dunia Pak,” terangnya.

Dengan meninggalnya orang bernama Edy serta kaburnya tersangka berinisial AS, secara tidak langsung akan menyulitkan petugas untuk mencari tahu kemana barang bukti tersebut dijual. Satu-satunya jalan adalah, petugas harus bisa menangkap pelaku yang kabur itu.

Sebelumnya, Hendrik Kurniawan (23), asal Dusun Pepe, Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung akhirnya berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Rowokangkung. Ia ditangkap, lantaran terbukti menjadi otak dari aksi pencurian perhiasan emas seberat 500 gram milik korban bernama Nanik Susiati (53), yang tak lain masih tetangganya sendiri.

Korban Olokan Bacok 2 Tetangga

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (3/6), siang di rumah istrinya yang beralamat di Dusun Sei Kapitan, Desa Sungai Sintuk, Kecamatan Kumai, Kabupaten Waringin Barat, Kalimatan Tengah. Informasinya petugas, aksi pencurian itu dilakukan sebanyak tiga kali bersama empat temannya masing-masing berinisial BS (13), AYP (15), ADAP (16) dan AS (18), berhasil kabur.

Aksi pertama, dilakukan sekitar awal Januari 2014. Namun saat itu korban hendak melapor karena jumlah perhiasan serta barang yang dicuri jumlahnya tidak terlalu besar. “Pada saat aksi pencurian yang pertama, korban tidak melapor karena kerugian yang dialaminya tidak terlalu banyak,” terangnya. (tri)