Surat Peringatan Dilayangkan kepada Pengusaha

Lumajang, Memo_Dalam waktu dekat, satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lumajang akan melakukan razia terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Café yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang karena diduga banyak yang tidak memiliki izin resmi dan pemerintah sebagian lagi izinnya mati dan tidak lagi diperpanjang.
Kasat Pol PP

Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang Totok Suharto saat ditemui Memo mengatakan, sebelum melakukan razia pihaknya terlebih dahulu akan memberikan peringatan tertulis ke masing-masing Tempat Hiburan Malam dan Café, yang isinya apabila belum mempunyai izin resmi dari pemerintah atas usaha yang dikelolanya diminta untuk segera mengurusnya.

“Semua THM dan Café baik yang ada di dalam kota maupun yang ada di wilayah Kecamatan, kami kirimi surat peringatan itu. Apabila sesuai batasan waktu masih saja mokong tidak mengurusnya, maka kami akan kirim surat peringatan kedua,” tutur Totok Suharto.

Dan apabila surat peringatan kedua juga tak diindahkan, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan melakukan penertiban sekaligus  menutup usaha yang mereka kelola. ”Penutupan pasti kami lakukan apabila pemilik usahan THM atau Café tetap mokong Mas,” ungkapnya.

Hasil pengamatannya selama ini, banyak sekali THM atau Café dijadikan tempat pesta Minuman Keras (Miras) oleh sejumlah pemuda. Beberapa waktu yang lalu,  jajarannya tengah melakukan bersama patroli malam hari, mendapati sejumlah pemuda ke luar dari salah satu THM atau Café menaiki sepeda motornya berjalan tak tentu arah diduga mabuk alias teler.

Khawatir terjadi kecelakaan saat berkendara, sejumlah pemuda teler alias mabuk tersebut langsung dihentikan. Setelah dipastikan jika sejumlah pemuda itu mabuk, pihaknya langsung mengamankan ke Kantor Sat Pol PP Lumajang.

Hasim Diincar Polisi

”Kami data, terus kami lakukan pembinaan. Setelah kondisinya benar-benar sadar dan okay, mereka langsung kami kembalikan pada keluarganya. Dan rata-rata mereka masih duduk di bangku belajar, kedepan pengawasan kedua orang tua terhadap anak-anaknya benar-benar ditingkatkan agar tidak terjadi lagi seperti itu,” pungkas Totok. (cho)