Penertiban Rutin, Rata-Rata 50 Kendaraan Ditilang

Lumajang, Memo_Tak ada bosannya petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Lumajang bersama jajaran Sat Lantas Polres Lumajang melakukan razia penertiban di jalur seputaran Alun-Alun Kota Lumajang. Dan tidak sedikit kendaraan yang ditindak tegas dengan surat tilang karena menerobos masuk di jalur larangan.
razia kendaraan

Kepala Dinas Perhubungan Lumajang Drs Rochani disela-sela melakukan pemantauan saat razia penertiban mengatakan, langkah ini sengaja dilakukan agar masyarakat benar-benar bisa mematuhi semua aturan yang sudah ditentukan.

Dulu jalan Kyai Anas Mahfud selatan Masjid Jamik, berlaku dua arah. Kendaraan yang berjalan dari arah timur bisa langsung kebarat atau sebaliknya. Kini tidak lagi, jalan Anas Mahfud berlaku satu arah saja, khusus kendaraan yeng berjalan dari arah timur ke barat.

Sejak perubahan itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap pengguna jalan, rutin dilakukan setiap hari dengan menempatkan petugas Dishub di semua titik jalan tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga memasang banner himbauan yang berisi tentang perubahan jalur.

“Karena batasan waktu sosialisasi tentang perubahan jalur dirasa cukup, maka langkah selanjutnya razia penertiban. Meski hampir setiap hari razia penertiban dilakukan, ternyata hingga saat ini masih banyak pengguna jalan yang melanggar. Tidak ada pilihan lain kecuali ditindak tegas dengan surat tilang agar punya dampak jera dan kapok,” ungkapnya.

Menurutnya, selama razia penertiban dilakukan bersama jajaran Sat Lantas ini, hampir setiap  hari rata-rata 50 kendaraan yang ditindak tegas dengan surat tilang karena melakukan pelanggaran. Rata-rata yang dilanggar nerobos masuk di jalan larangan, memarkir kendaraan di tempat larangan parkir.

“Dengan Razia penertiban yang rutin dilakukan setiap hari oleh Dishub bersama jajaran Sat Lantas, diharapkan masyarakat Lumajang menjadi pengguna jalan yang taat terhadap aturan yang ada sehingga Lumajang tetap tertib indah dan tidak terlihat semrawut,” pungkas Rochani.

130 Personil Polres Amankan UN SMP

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lumajang Aiptu Maryanto menambahkan, sejak dilakukan perubahan jalur di seputaran jalan Alun-Alun kota Lumajang, hampir setiap hari pihaknya melakukan patroli keliling sekaligus melakukan pamantauan di sekitar Jalan Alun-Alun. Tidak sedikit kendaraan roda dua dan roda empat berusaha menerobos masuk.

“Karena masih dalam tahap sosialisasi, meski melakukan pelanggaran kami tidak bisa melakukan apa-apa kecuali memberikan pengarahan dan penjelasan terkait perubahan jalur.  Sudah dua minggu ini telah dilakukan razia dan penertiban, khusus di seputaran Jalan Alun-Alun Kota Lumajang dan sudah ratusan kendaraan yang ditindak tegas dengan surat tilang,” tambah Aiptu Maryanto. (cho)