Pemilik Klinik Aniaya Pasien

Lumajang, Memo_Sungguh ironis apa yang dialami Ponami (33), warga Dusun Karangmulyo, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe ini. Bermaksud mengobatkan penyakit dalam yang dideritanya, ia malah mendapat penganiayaan oleh Sunaryo (49), pemilik dari Klinik rawat inap RONAA HUSADA. Akibatnya, dada korban mengalami lebam dan lecet-lecet.
pasien

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/4) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. di salah satu ruang inap RONAA HUSADA, yang beralamat di Jalan Desa Sarikumuning, Kecamatan Senduro. Keterangan Muhamad (57) ayah korban. Saat itu anaknya sedang menjalani pengobatan dan menginap di tempat tersebut.

Bahkan selama 4 hari menginap, anaknya sudah menghabiskan 3 tabung oksigen dan beberapa kantong plastik cairan infus. Malam Kejadian, duduk di samping ranjang korban bersama istrinya. Tanpa permisi, pelaku langsung masuk ruang anaknya itu sambil mengatakan bahwa apa yang dialami korban hanya akal-akalan saja. “Sebetulnya dia tidak punya penyakit apa-apa Pak,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku menghampiri korban yang saat itu masih belum sadar. Dengan posisi tangan mengepal, pelaku lalu menyodok-nyodokan kepalan kedua tangannya itu dengan keras ke dada korban. “Waktu itu saya sempat marah dan melarang. Tetapi  Pak Naryo tetap menyodok-nyodokan tangannya ke dada anak saya dengan keras,” terangnya.

Melihat pelaku dengan seenaknya menyiksa anaknya, spontan dirinya marah sambil mengatakan bahwa ia sengaja membawa anaknya kesini agar penyakitnya  bisa disembuhkan. ”Saya ke sini bayar Pak. Sampean jangan seenaknya berbuat kasar terhadap anak saya,” lantangnya kepada pelaku.

Mengetahui orang tuanya marah, pelaku langsung pergi begitu saja. Tetapi tak lama kemudian, korban sadar lalu merintih kesakitan karena dadanya merasa sakit. Mendengar anaknya merintih dan kesakitan pada dadanya, ayah korban lalu membuka kaos yang dikenakan  oleh anaknya itu.

“Saya kaget Pak. Begitu kaosnya saya buka, ternyata dada anak saya  membiru dan lecet-lecet,” jelasnya. Dari situlah, orang tua korban tidak terima  lalu mengajak pulang anaknya yang masih sakit itu untuk pulang ke rumahnya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kasus penganiayaan itu kepada Polsek Senduro.

Pada saat itu, petugas membawa korban ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum. Tetapi, sudah berjalan sepuluh hari kasusnya tidak tertangani. Padahal, saat itu korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Senduro. “Sudah jelas itu tindakan penganiayaan. Tetapi kenapa Pak Sunaryo kok ga dihukum,” terang Muhamad kepada Memo, Rabu (6/5) siang kemarin.

Menurutnya, atas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik klinik terhadap anaknya, orang tua korban tidak terima. Bahkan ia meminta, agar pihak kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan kesalahannya. “Pokoknya saya tidak terima dan minta agar Pak Naryo ditangkap dan dihukum,” pintanya.

Kuli Pasir Pesta Sabu Diringkus

Untuk mengklarifikasi bukti laporan korban kepolisi, Memo lalu mendatangi Mapolsek Senduro untuk mengkroscek kebenarannya. Akan tetapi, Kapolsek Senduro AKP Bunamin  saat itu tidak ada di tempat. Melalui SMS Kapolsek menjelaskan, jika kasus penganiayaan tersebut sudah didamaikan.

Apapun itu, layakkah seorang yang tidak mempunyai dasar ilmu kedokteran melakukan pengobatan kepada orang yang sakit, bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap pasien? Apa tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Lumajang? Dan apa langkah dari pihak kepolisian selanjutnya? bersambung. (tri)