Kasus Aniaya Pasien Damai, Ortu Korban Tak Tahu

Lumajang, Memo_Terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh Ponami, yang dilakukan oleh pemilik klinik Ronaa Husada. Muhamad, ayah korban masih belum tahu kalau kasus itu sudah didamaikan oleh pihak Polsek Senduro. Pasalnya pada saat membuat kesepakatan surat pernyataan damai, dirinya dan korban tidak dilibatkan.
penganiayaan pasien

“Masak tiba-tiba muncul surat damai. Padahal saya dan anak saya tidak pernah diajak berunding,” terang lelaki tua itu kepada Memo, Rabu (6/5) siang kemarin. Meskipun surat pernyataan itu ditanda tangai oleh Iksan (suami korban) seharusnya dia dan anaknya (korban-red) harus tahu dan terlibat.

Apalagi menurutnya, dalam surat itu dijelaskan, jika pihak pelaku akan mengganti seluruh biaya dari seluruh pengobatan dan perawatan selama di klinik tersebut. Kalau memang diganti, mana uangnya. “Kemarin saya biayai anak saya itu habis sekitar dua setengah juta,” jelasnya.

Hal senada juga dipertegas oleh Ponami. Menurutnya, ia tidak tahu berapa uang kesepakatan damai yang diberikan kepada suamainya. Pasalnya, sampai hari itu (Rabu kemarin), uang yang katanya pengganti dari biaya pengobatan tidak pernah diterimanya. “Saya tidak tahu berapa uangnya Pak,” ujar korban.

Dengan kejadian itu, Muhamad selaku orang tua korban mengaku kecewa. Sebab, pelaku sampai saat ini tidak ditahan malah muncul surat pernyataan damai dari kepolisian. “Memang surat pernyataan damai ini dibawa oleh menantu saya saat pulang dari Polsek Senduro,” jelasnya.

Sementara itu, ketika Memo mendatangi klinik Ronaa Husada untuk mengklarifikasi dan bertemu langsung dengan Sunaryo, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Menurut salah satu pemuda yang mengaku sebagai karyawan klinik tersebut mengatakan, kalau yang bersangkutan sedang tidak ada. “Maaf Pak, kebetulan Pak Naryo sedang keluar,” ujarnya.

Warga Probolinggo Diburu Sat Reskoba

Hinga berita ini diturunkan, pihak Kapolsek Senduro, AKP Bunamin dan Sunaryo (pelaku-red) masih belum bisa ditemui langsung. Sehingga, sampai hari ini Memo belum mendapat penjelasan pasti tentang kasus penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, Sungguh ironis apa yang dialami Ponami (33) warga Dusun Karangmulyo, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe ini. Bermaksud mengobatkan penyakit dalam yang dideritanya, ia malah mendapat penganiayaan oleh Sunaryo (49), pemilik dari Klinik rawat inap Ronaa Husada. Akibatnya, dada korban mengalami lebam dan lecet-lecet.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/4) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. di salah satu ruang inap Ronaa Husada yang beralamat di Jalan Desa Sarikumuning, Kecamatan Senduro. Keterangan Muhamad, (57) ayah korban. Saat itu anaknya sedang menjalani pengobatan dan menginap di tempat tersebut. (tri)