Pilkades Serentak Dijadwalkan Arpril 2015

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) dijadwalkan akan dilaksanakan secara serentak di 31 desa se Kabupaten Lumajang, proses tahapannya dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu pertama Bulan April 2015 mendatang setelah perda pilkades di undangkan.
Perda pilkades tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk di Klarifikasi dan tentunya dalam waktu yang tidak lama lagi akan turun evaluasi. Apabila ada yang kurang, maka pihaknya akan segera menyempurnakan dan baru Perda pilkades tersebut akan diundangkan.
Sebelum Perda itu diundangkan, terlebih dahulu pihaknya akan mensosialiasikan ke semua Desa se kabupaten Lumajang terutama 31 desa yang akan melaksanakan pilkades dalam rangka memberikan pemahaman tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
”Kami akan mengundang sejumlah pihak-pihak terkait mulai dari PJ Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan BPD. Minimal ada bimtek pelaksanaan pilkades bersifat singkat mengingat ada mekanisme yang berbeda dengan pilkades sebelumnya yang harus dilaksanakan,”papar Kabag Hukum Pemkab Lumajang Ahmad Taufik Hidayat
Setelah mekanisme tersebut sudah dilaksanakan, maka pihaknya akan mengeluarkan keputusan Bupati tentang jadwal tahapan pilkades. “Mulai dari proses pembentukan panitia, pendaftaran hingga penetapan dilaksanakan secara serentak di 31 desa yang akan melaksanakan pilkades,”jelasnya
Menurutnya, pilkades serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Bulan Aril 2015 mendatang ini akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama dan bulan yang sama.”Namanya pilkades serentak, jadi pada hari itu juga pilkades berlangsung pada hari itu juga pilkades selesai mas,”ungkapnya
Ketika disinggung pembiayaan pilkades dengan tegas Ahmad Taufik Hidayat mengatakan pihaknya bersama DPRD sudah sepakat bahwa semua biaya pilkades dibantu secara penuh oleh pemkab Lumajang melalui dana APBD atau ABPDES.
“Permendagri 112 sudah menjelaskan bahwa Bupati membentuk panitia tingkat kabupaten yang salah satu tugasnya memfasilitasi percetakan surat suara dan kotak suara dan mendistribusikan surat suara dan kotak suara. Semua Biaya pilkades mendatang ditanggung sepenuhnya oleh pemkab Lumajang mas,”tegas Kabag Hukum Pemkab Lumajang Ahmad Taufik Hidayat (cho)