BNN Petakan Pengguna dan Pengedar Narkoba

Lumajang MemoLumajang, Memo_Dalam waktu tidak lama lagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang akan membentuk Tim Asesment Terpadu (TAT) yang terdiri dari petugas dari kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Lumajang.

Kepala Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo melalui Staf BNN Heri Prasetiyo mengatakan, dengan dibentuknya TAT diharapkan para pengguna dan pengedar narkotika bisa dipetakan dengan baik, karena semua tersangka yang sudah tertangkap akan bisa diketahui secara pasti apakah mereka hanya sebagai pengguna atau sebagai kurir.
“TAT inilah yang bisa memperjelas status tersangka, apakah mereka benar hanya menjadi pengguna narkotika atau mereka itu sebagai kurir narkotika. Keputusan itu ada pada TAT itu sendiri melalui proses pemeriksaan yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan keahliannya,”tutur Heri
Menurutnya, TAT yang akan dibentuk ini akan menjadi dua. TAT medis yang terdiri dari lembaga diantaranya Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).  TAT Hukum melibatkan petugas dari kepolisian, TNI, Kejaksaan dan BNN. Sedang Dinsos bergerak dalam proses rehabilitasi.

Sidang Perdana Kades Wonoayu

“Mereka yang sudah dipastikan hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika, maka mereka akan langsung direhabilitasi. Sedang mereka yang dipastikan sebagai kurir atau bandar narkotika langsung di proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku,”ungkapnya
Masih kata Heri, khusus di wilayah kabupaten Lumajang tersangka narkotika yang sudah divonis sebagai pecandu narkotika oleh TAT medis, mereka langsung akan di rehabilitasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang dengan sistim rawat jalan.
“BNNP sudah resmi  melakukan kerja sama dengan Pemkab Lumajang melalui Dinkes. Dalam satu tahun kuota 54 orang pecandu narkotika. Untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Lumajang, kami bersama petugas BNN yang lain terus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat tentang bahayanya narkotika,”pungkas Heri Prasetyo (cho)