Tunjangan Sertifikasi Belum Mampu Tingkatkan Profesionalisme Guru

Lumajang, Memo_Tunjangan sertifikasi guru yang nominalnya hampir satu kali gaji, terus menjadi pembahasan oleh DPRD Lumajang melalui Fraksi Nasional Demokrat (Nas Dem), karena dinilai para penerima tunjangan sertifikasi yang notebene sebagai pendidik tidak bisa melaksanakan tugasnya dan kewajibannya dengan baik.
Lumajang Memo

Parahnya lagi, banyak ditemukan sejumlah guru penerima tunjangan sertifikasi itu mewakilkan tugasnya kepada para guru swasta alias honorer yang gajinya sekitar 150 hingga 250 ribu yang hanya bisa cukup untuk dibelikan sabun cuci dalam waktu sebulan.
H. Agus Suherman, SH  ketua frkasi Partai Nasional Demokrat menjelaskan, sebenarnya pemerintah memberikan tunjangan serifikasi terhadap guru dalam rangka memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan para guru. Tetapi, harapan pemerintah agar para guru lebih meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru yang lebih optimal sehingga peserta didik dimasing-masing sekolah benar-benar menjadi peserta didik berprestasi.
“Mau dikemanakan dana tunjangan sertifikasi itu tidak menjadi soal, itu memang sudah hak para guru penerima. Tetapi, laksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik dengan baik. Masak tugas dan kewajibannya diserahkan pada guru-guru sokwan yang gajinya hanya cukup untuk beli sabun,”tutur H. Suherman, SH.
Masih kata H. Agus Suherman, berdasarkan sejumlah data temuan ini diharapkan pemerintah kabupaten Lumajang segera melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap semua kinerja para guru penerima dana tunjangan sertifikasi, apabila didapati masih ada yang bekerja seenaknya alias masih mokong, pengawas segera memberikan sangsi tegas.
Beberapa waktu yang lalu Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Lumajang Drs. As’at Malik juga menyampaikan agar seluruh Ka UPT Pendidikan se kabupaten Lumajang melakukan pengawasan terhadap seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi karena dinilai kinerjanya semakin tidak maksimal lagi.
“Kami bersama pemeirntah sepakat agar semua Ka UPT terus melakukan pengawasan terhadap kinerja semua guru penerima dana sertifikasi, dan apabila ada yang kedapatan melanggar ya segera diberi sangsi tegas.  Jangan karena teman, karena upeti yang melakukan pelanggaran seperti itu tidak diberi sangsi tegas. Ya rusak tatanan yang sudah baik ini,”tegas H. Agus Suherman
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Indonesia Bureacracy Watch Lumajang Mujibul Choir mengatakan, menerima atau tidak dana sertifikasi guru yang notabene sebagai pendidik ya tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan jangan sampai tugas dan kewajibannya diwakilkan pada guru lain apalagi guru sokwan seperti yang disampaikan PLT Bupati beberapa waktu yang lalu.
“Kecuali berhalangan, itu tidak menjadi soal. Guru penerima sertifikasi malah ngobrol sesama guru terkadang kami temukan shoping, sedang tugas dan kewajibannya diwakilkan pada guru honorer. Kalau guru sudah seperti itu, bagaimana dengan Dispendik sendiri. Tolong kondisi ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Dispendik, agar tidak terkesan dibiarkan begitu saja. Kami berani menyampaikan hal ini bertujuan agar kwalitas dan mutu pendidikan di Lumajang tidak mengalami penurunan yang diakibatkan ulah guru-guru seperti itu,”pungkas Ketua LSM IBW Lumajang (cho)