Lumajang, Memo_Dalam sebulan terakhir ini, Sat Reskoba Polres
Lumajang berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan rincian 5 kasus jenis Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dengan
8 orang tersangka dengan sejumlah Barang Bukti 9 bandel plastik klip, sebuah
kaleng besar pil koplo, 8 buah HP berbagi merk, belasan ribu pil warna putih
berlogo Y dan pil warna kuning berlogo Y dan uang tunai ratusan ribu yang
diduga hasil penjualan Okerbaya tersebut.
2 kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan mentapkan 2
tersangka, turut diamankan Barang Bukti seperti satu buah pivet kaca, satu buah
HP, satu buah korek api, seperangkat alat hisap sabu dan tiga poket serbuk
kristal jenis sabu seberat 3,13 gram. Kini 10 tersangka sudah diamankan di
Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin kepada
sejumlah media dalam jumpa pers yang berlangsung di halaman Mapolres Lumajang
kemarin pagi sekitar pukul 09.30 Wib, untuk kali keduanya menjelaskan, kasus
narkotika merupakan atensi pimpinan yang harus ditekan sedini mungkin salah
satu cara yang dilakukan oleh Sat reskoba Polres Lumajang meningkatkan operasi
dan terus melakukan pemantauan terhadap para pelaku narkotika.
Alhamdulillah, hanya dalam waktu sebulan Sat reskoba
Polres Lumajang berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan rincian 5 kasus
Okerbaya dan 2 kasus sabu. 7 kasus narkotika ini berhasil diungkap selain
berawal dari informasi masyarakat, juga merupakan hasil pemantauan anggota Sat
Reskoba terhadap pelaku narkotika.
“Saya tidak menyangka jika diwilayah kabupaten
Lumajang masih banyak pelaku okerbaya dan sabu. Saya minta Sat Reskoba kedepan
untuk lebih giat lagi melakukan operasi narkotika dan jangan sampai ada yang
lepas,baik pengguna maupun pengedarnya,”tegas AKBP Aries Sahbudin
Masih kata Aries, ke 10 tersangka ketika dimintai keterangan
terpaksa melakukan perbuatan yang berhubungan dengan narkotika beralasan karena
tergiur dengan keuntungan dan juga ingin mengkonsumsinya dengan gratis.”Alasan
terbanyak dari 10 tersangka, nekat melakukan karena stres, akibat gagal
melakukan berbagia usahanya,”ungkapnya
Selain itu, dalam rangka menekan angka Narkotika
sedini mungkin, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke
sekolah-sekolah mulai dari tingkat SMP SMA atau sederajat terkait bahanya
narkotika.
”Sosialisasi juga
akan dilakukan ke masyarakat Lumajang secara langsung dengan mendatangi ke
desa-desa. Masih kami atur jadwalnya, yang pasti sosialiasi dilakukan disemua
desa se kabupaten Lumajang,”pungkasnya (cho)Baca: Ngaku beli dari warga Jember