Sebulan Ungkap 7 Kasus Okerbaya dan Sabu



Lumajang, Memo_Dalam sebulan terakhir ini, Sat Reskoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan rincian 5 kasus  jenis Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dengan 8 orang tersangka dengan sejumlah Barang Bukti 9 bandel plastik klip, sebuah kaleng besar pil koplo, 8 buah HP berbagi merk, belasan ribu pil warna putih berlogo Y dan pil warna kuning berlogo Y dan uang tunai ratusan ribu yang diduga hasil penjualan Okerbaya tersebut.
Lumajang Memo

2 kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan mentapkan 2 tersangka, turut diamankan Barang Bukti seperti satu buah pivet kaca, satu buah HP, satu buah korek api, seperangkat alat hisap sabu dan tiga poket serbuk kristal jenis sabu seberat 3,13 gram. Kini 10 tersangka sudah diamankan di Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin kepada sejumlah media dalam jumpa pers yang berlangsung di halaman Mapolres Lumajang kemarin pagi sekitar pukul 09.30 Wib, untuk kali keduanya menjelaskan, kasus narkotika merupakan atensi pimpinan yang harus ditekan sedini mungkin salah satu cara yang dilakukan oleh Sat reskoba Polres Lumajang meningkatkan operasi dan terus melakukan pemantauan terhadap para pelaku narkotika.
Alhamdulillah, hanya dalam waktu sebulan Sat reskoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan rincian 5 kasus Okerbaya dan 2 kasus sabu. 7 kasus narkotika ini berhasil diungkap selain berawal dari informasi masyarakat, juga merupakan hasil pemantauan anggota Sat Reskoba terhadap pelaku narkotika.
“Saya tidak menyangka jika diwilayah kabupaten Lumajang masih banyak pelaku okerbaya dan sabu. Saya minta Sat Reskoba kedepan untuk lebih giat lagi melakukan operasi narkotika dan jangan sampai ada yang lepas,baik pengguna maupun pengedarnya,”tegas AKBP Aries Sahbudin
Masih kata Aries, ke 10 tersangka ketika dimintai keterangan terpaksa melakukan perbuatan yang berhubungan dengan narkotika beralasan karena tergiur dengan keuntungan dan juga ingin mengkonsumsinya dengan gratis.”Alasan terbanyak dari 10 tersangka, nekat melakukan karena stres, akibat gagal melakukan berbagia usahanya,”ungkapnya
Selain itu, dalam rangka menekan angka Narkotika sedini mungkin, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SMP SMA atau sederajat terkait bahanya narkotika.
”Sosialisasi juga akan dilakukan ke masyarakat Lumajang secara langsung dengan mendatangi ke desa-desa. Masih kami atur jadwalnya, yang pasti sosialiasi dilakukan disemua desa se kabupaten Lumajang,”pungkasnya (cho)
Baca: Ngaku beli dari warga Jember