Maling Motor Ditangkap Saat Naik MPU

Lumajang, Memo_Kemarin pagi sekitar pukul 10.00 Wib, Sat Resmob Polres Lumajang berhasil meringkus maling motor bernama Tonari (35), warga Dusun Kebonan RT 05 RW 06, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, disebuah Mobil Penumpang Umum (MPU) di Jalan Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang Kota, saat perjalanan menuju ke Terminal Bus Minak Koncar yang terletak di Kawasan Wonorejo Terpadu Kecamatan Kedungjajang.
Lumajang Memo

Maling motor ini langsung diturunkan dari MPU terus dinaikkan ke mobil petugas yang telah membuntutinya, kemudian diboyong menuju ke ruang Sat Reskrim Polres Lumajang guna dimintai keterangan terkait keterlibatannya terhadap sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Lumajang Kota.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugianto didampingi Kasubag Humas AKP Sugiyanto ketika dikonfirmasi Memo mengatakan,  Awalnya, maling motor yang dikenal licin dan diduga banyak jaringan ini menolak untuk ditangkap. Bahkan, pada saat proses penangkapan sempat terjadi cek cok mulut.
Namun, setelah diberi penjelasan secara rinci oleh petugas terkait aksi pencurian sepeda motor  milik Seniman warga Dusun Krajan Kidul RT 32 RW 10 Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, 2 hari kemarin, maling motor ini langsung kaget dan diam.”Langsung kami gelandang menuju ke ruang sat Reskrim Polres Lumajang,”tutur AKP Heri Sugiono
Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, maling motor ini mengakui perbuatannya.”Saya yang mencuri sepeda motor milik korban. Tapi sudah dijual pada rekannya yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Randuagung seharga 1 juta,”terang pelaku
Usai menjalni proses pemeriksaa, maling motor yang satu ini langsung di jebloskan masuk kedalam sel tahanan Mapolres Lumajang.”Sementera Tonari ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara. Kasus Tonari ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak TKP lain. Disinggung dengan penadah motor curian Tonari, juga dalam pengejaran mas,”tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono (cho)